Berita

Rekonstruksi bentrok antara anggota polisi dengan pengawal Habib Rizieq Shihab/Net

Presisi

Polisi Tunggu Komnas HAM Soal Hasil Pemeriksaan 7 Personel Surveillance

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyerahkan kepada Komnas HAM untuk menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 7 anggota surveillance (penguntitan) yang bertugas saat insiden bentrok dengan pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.

"Tentunya bagaimana hasil kegiatan dari Komnas HAM itu yang bisa menjelaskan Komnas HAM sendiri. Intinya Polri mendukung dan terbuka daripada kegiatan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis (31/12).

Rusdi menambahkan, hingga saat ini dalam kasus yang menyebabkan tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab itu belum ditetapkan adanya tersangka.


"Sekarang penyidik sedang menjalankan tugasnya dan masih berproses. Dan sampai sekarang belum menyimpulkan oleh penyidik (siapa tersangkanya). Sampai sekarang masih prose," tandas Rusdi.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan Komnas HAM telah mengambil keterangan alias memeriksa tujuh personel yang bertugas sebagai surveillance (penguntitan) saat kejadian tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Pemeriksaan Komnas HAM terhadap 7 personel polisi itu, dilakukan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, komisioner Komnas HAM Choirul Anam enggan membeberkan seputar subtansi dan materi pemeriksaan terhadap 7 personel Polda Metro Jaya itu.

"Kita mau melakukan pemeriksaan bahan untuk petugas kepolisian," kata Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya