Berita

Ketua FPI Banda Aceh, Tengku Zainuddin, menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Aceh Utara/Ist.

Politik

Pembubaran FPI Tidak Akan Hentikan Upaya Menebar Kebaikan Dan Mencegah Kemungkaran

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 08:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan pemerintah melalui Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) tak membuat kaget.

Menurut Ketua FPI Banda Aceh, Tengku Zainuddin, pemerintah sejak lama tidak menerbitkan izin bagi FPI. Namun, dirinya juga tidak bisa berbuat banyak untuk mengubah keputusan pemerintah tersebut.

“Kami tetap menunggu keputusan dari pusat," kata Zainuddin kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (30/12). “Dan memberikan izin atau tidak itu haknya pemerintah pusat.”


Berdasarkan putusan sejumlah pejabat tinggi negara yang diumumkan Menko Polhukam, Mahfud MD, pada Rabu kemarin (30/12), FPI tidak lagi diizinkan melakukan aktivitas, dari tingkat pusat hingga daerah.

Namun demikian, pelarangan ini tidak berarti menyurutkan langkah individu-individu yang bernaung di FPI untuk berbuat baik dan mencegah kemungkaran.

Zainuddin mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan bantuan kepada masyarakat, seperti yang menjadi ciri khas organisasi kemasyarakatan itu.

“Jika memang tak boleh membawa logo, atribut, atau simbol-simbol FPI, itu tidak jadi masalah. Karena FPI itu hanya alat. Berbuat baik dan mencegah kemungkaran itu atribut seorang muslim yang tak bisa dicopot,” terang Zainuddin.

Zainuddin menambahkan, pembubaran FPI juga tidak jadi masalah karena memang tidak lagi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Akronim FPI juga tetap dapat digunakan dengan mengganti frasa pembela menjadi pemersatu.

“Organisasi itu hanya alat. Tidak lebih,” pungkas Zainuddin.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya