Berita

Habib Rizieq Shihab pimpinan FPI/Net

Politik

FPI Dibubarkan, PBNU Ingatkan Ormas Lain Bereskan Legal Standing

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 23:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Harian PBNU Marsudi Syuhud menanggapi perihal langkah pemerintah yang melakukan pembubaran terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI).

Menurut analisanya, FPI dibubarkan lantaran  sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 tentang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) berlaku sampai 20 Juni 2019.

“Kalau saya baca alasan pemerintah menghentikan kegiatan FPI karena masalah Legal Standing. Berarti legal standing FPI secara hukum perundang undangan di anggap belum terpenuhi, ya tinggal dipenuhi saja jika masih ingin bergerak dan beraktivitas,” ucap Marsudi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/12).


Dia mengingatkan kepada seluruh organisasi massa Islam besar lainnya yang belum memenuhi legal standingnya agar segera dipenuhi.

“Organisasi-organisasi sosial keagamaan lainnya seperti,  NU, Muhammadiyah, Matlaul Anwar,PUI, Al Irsyad, Persis atau lainnya yang bahkan berdirinya dari sebelum Negara Indonesia berdiri dan masih eksis membangun bangsa sampai sekarang,” katanya.

“Dan organisasi - organisasi ini tetap exis keberadaannya, dan diakui oleh masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, organisasi massa juga harus bisa memenuhi legal standing kepada pemerintah agartidak berujung seperti FPI.

“Yang harus kita penuhi dalam mengurus organisasi yang beraktivitas di negara hukum Indonesia, ya kita tinggal memenuhi saja semua syarat hukumnya dan mengikuti aturannya selesai,” tegasnya

“Karena pada dasarnya  (Addaulah ta'ny Annidzom walaa Annidzon ya'ny Alfaudho ) Negara adalah aturan atau hukum, tidak ada aturan atau hukum pasti adanya kekacauan,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya