Berita

Lapak pedagang petasan dan kembang api di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora/RMOL

Nusantara

Pedagang Kembang Api Bikin Macet, Walikota Jakbar Akan Minta Satpol PP Lakukan Tindakan

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, seperti terjadi di Jakarta Barat dipadati pedagang petasan dan kembang api jelang malam pergantian tahun 2021.

Soal hal tersebut, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto berjanji akan menertibkan keberadaan lapak pedagang petasan dan kembang api di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora.

Hal itu disampaikan Uus Kuswanto menanggapi keluhan pengendara yang merasa terganggu dengan keberadaan lapak pedagang petasan dan kembang api di bawah flyover Jalan Pintu Kecil.


"Segera saya infokan ke Satpol PP untuk dilakukan tindakan," kata Uus Kuswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/12).

Uus Kuswanto juga menegaskan, tidak boleh ada kegiatan apa pun di saat pandemi Covid-19 yang dapat membuat banyak orang berkumpul.

"Di saat pandemi nggak boleh buat kegiatan yang mengundang kerumunan orang," tegasnya.

Yongki (50), seorang pengendara roda empat yang sering melalui Jalan Pintu Kecil merasa sangat terganggu dengan keberadaan lapak pedagang petasan dan kembang api di bawah flyover itu.

Menurutnya, keberadaan lapak pedagang petasan dan kembang api tersebut menyebabkan kemacetan lalulintas kendaraan setiap akhir tahun.

"Setiap jelang tahun baru, lapak pedagang petasan dan kembang api di jalan ini bikin macet kendaraan dari arah Jalan Pancoran menuju Jalan Telepon Kota dan Kali Besar Barat," kata Yongki di lokasi.

Dia pun menduga keberadaan lapak petasan dan kembang api di bawah flyover Jalan Pintu Kecil dan sekitarnya ada pembiaran dari pihak terkait.

"Kalau Pemkot Jakbar dan polisi tegas, tentu keberadaan lapak pedagang petasan dan kembang api di kawasan Pasar Pagi ini tidak ada," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya