Berita

Ketua Tim Hukum FPI Sugoti Atmo Prawiro (tengah berpeci)/RMOL

Politik

Tim Hukum Heran Jumpa Pers FPI Dilarang, Padahal Dilindungi Konstitusi

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan kegiatan yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI), termasuk jumpa pers pasca pengumuman pembubaran dari pemerintah disayangkan tim hukum FPI.

"Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba menjadi sangat ketat di sini. Padahal respons terhadap pembubaran FPI itu kan hak dari DPP FPI untuk menyikapi," kata Ketua Tim Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Padahal menurutnya, penyampaian pendapat dan respons FPI atas pembubaran adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.


"Tapi ini sampai tidak diperbolehkan. Kami menyesalkan itu," sambungnya.

Di sisi lain, pihaknya juga tidak mengetahui ada pencopotan atribut di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat oleh aparat hukum.

"Saya baru dari Polda terus ke sini, tiba-tiba jadi ramai banget," tandasnya.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto sebelumnya melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di mana pun dan dalam bentuk apa pun. Termasuk rencana gelaran jumpa pers DPP FPI yang akan disampaikan oleh Sekjen FPI Munarman sebagaimana undangan yang beredar.

"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada lagi kegiatan. Artinya tidak boleh," tegas Heru.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya