Berita

Kepala BPOM, Penny K. Lukito/Net

Kesehatan

BPOM Bakal Percepat Pemberian Izin Pengunaan Darurat Vaksin Sinovac

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac, akan diberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), dalam waktu dekat.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito menerangkan, pemberian izin EUA yang dikeluarkan BPOM akan tetap mengacu pada aspek keamanan dan kemanfaatan vaksin.

"Saya kira pemberian EUA ini juga akan melalui proses percepatan. Namun tetap, aspek manfaat yang akan didapatkan adalah lebih tinggi dibandingkan dari aspek risiko yang ada," ujar Penny dalam jumpa pers virtual pada Rabu (30/12).


Saat ini, Penny mengaku pihaknya masih menunggu laporan hasil uji  klinis fase ketiga yang dikerjakan di Laboratorium PT Bio Farma, Bandung oleh tim riset dari Universitas Padjajaran (Unpad).

Penny mengatakan, laporan hasil uji klinis ini merupakan laporan interim atau 3 bulan pasca penyuntikan yang kedua kali vaksin Sinovac kepada relawan, yang rencananya akan diserahkan kepada BPOM pada awal Januari 2021.

Di dalam laporan tersebut nantinya terdapat penjelasan tentang data imunogenisitas atau kemampuan vaksin membentuk kekebalan tubuh (antibodi), dan data efikasi vaksin atau kemampuan vaksin melindungi orang yang terpapar virus tidak berakibat sakit.

"Dalam waktu yang bersamaan, kami akan share (bagikan) data bersama-sama dengan hasil uji klinis Turki yang menunjukan hasil yang baik. Sebagaimana diketahui sudah menunjukan efikasi 91,25 persen," terangnya.

Lebih lanjut, Penny meyakini hasil uji klinis interim fase ketiga untuk vaksin Sinovac di dalam negeri ini akan baik atau bisa menghasilkan efikasi yang bagus Karena berdasarkan informasi yang dia dapat, tidak ada efek serius terhadap1.620 relawan yang menjadi objek uji klinis fase ketiga.

"Sampai saat ini, data-data menunjukkan hasil yang baik. Sehingga ini terus meningkatkan confidence (kepercayaan) dari kami sebagai evaluator," demikian Penny K. Lukito.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya