Berita

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Minta Pembubaran FPI Tak Melangkahi Undang-Undang

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta pemerintah tetap memperhatikan mekanisme perundang-undangan terkait pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (30/12).

"Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengimbau agar langkah tersebut tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Cak Nanto, sapaan akrab Ketum Pemuda Muhammadiyah itu.


Menurut Cak Nanto, pembubaran ormas oleh pemerintah merupakan kewenangan pemerintah itu sendiri. Sebab, hal itu sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

Namun di sisi lain, Cak Nanto menyebut pada dasarnya tujuan ormas adalah sebagai wadah berkumpul demi mencapai suatu tujuan bersama anggotanya. Hal ini sebagai pengejewantahan kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945.

"Kebebasan berkumpul tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertujuan merusak tatanan bangsa, apalagi kehendak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa dan tindakan terorisme," demikian Cak Nanto.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Setelah pembubaran ini, pemerintah melarang setiap kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam hari ini.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya