Berita

Iustrasi/Net

Politik

Jangan Cuma Larang WNA Ke Indonesia, Sementara Di Dalam Negeri Tidak Ada Kebijakan Yang Memadai

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Pemerintah untuk menutup akses masuk seluruh WNA ke Indonesia dari 1-14 Januari 2021 sebagai antisipasi atas kemunculan varian baru virus corona (Covid-19) mendapat perhatian dari masyarakat.

Akan tetapi, menurut anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mestinya pelarangan tersebut dilakukan secepat mungkin, tak perlu menunggu hingga 1 Januari 2021.

Pasalnya, Sukamta khawatir dalam jeda waktu hingga 1 Januari bisa dimanfaatkan oleh WNA khususnya dari Eropa, Amerika, dan Asia yang menghindari lockdown di negara mereka.

"Kabarnya corona varian baru ini lebih agresif, mestinya kalau mau efektif mencegah penularan masuk ke RI, penutupan akses itu berlaku spontan, saat diumumkan itu juga, seperti di negara-negara lain. Jeda beberapa hari ini sangat riskan akan datangnya WNA yang berpotensi terjangkiti varian baru Covid," ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (30/12).

Sukamta mengingatkan kembali Pemerintah yang bersikap santai dan cenderung lengah di awal merebaknya Covid-19 di Indonesia. Salah satunya lengah dalam menetapkan pembatasan di pintu-pintu masuk warga asing ke Indonesia.

Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta agar kebijakan penutupan akses bagi WNA ini menjadi bagian komprehensif kebijakan penanganan pandemi Covid di Indonesia.

"Jangan sampai hanya menutup akses masuk WNA, sementara di dalam negeri sendiri tidak ada kebijakan yang memadai untuk tangani Covid-19," katanya.

"Saat ini seolah masyarakat dibiarkan bergulat sendiri-sendiri dengan pandemi, sementara yang kuat biar tetap sehat, yang lemah akan sakit. Sementara jumlah bed dan ruang isolasi perawatan Covid di berbagai daerah sudah melebihi kapasitasnya. Pemerintah perlu lebih taktis menangani pandemi,” tambah Sukamta.

Menurut Sukamta mestinya pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh apa yang sudah dikerjakan dalam penanganan pandemi selama 10 bulan berjalan. Setelah itu dilakukan langkah-langkah yang lebih efektif untuk penangangan.

Fakta bahwa penambahan kasus harian yang semakin meningkat, menunjukkan pemerintah masih lambat memperbaiki kesalahan dan kelemahan. Apalagi, saat ini penularan bukan lagi antarwarga yang bepergian ke luar kota, tetapi sudah masuk level antaranggota keluarga.

"Soal varian baru ini, bukan hanya berita yang dari luar negeri, tapi ada ahli dari UGM yang mengatakan sudah ada di Indonesia. Sebaiknya pemerintah transparan dengan rakyatnya, sehingga semua bisa ikut mengantasipasi,” ucapnya.

Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini berharap meski sudah terlambat, segara ada desain utuh penanganan pandemi covid ini.

"Jangan berubah-ubah kebijakan sehingga membingungkan pelaku bisnis dan rakyat kebanyakan. Soal boleh berkerumun untuk pilkada, terus dilarang berkerumun untuk pengajian, soal libur bersama kemudian pembatalan libur bersama. Masyarakatnya bingung, pelaku bisnis wisata bingung. Kode dan isyarat apa yang diberikan pemerintah? Desain kebijakan dan konsistensi itu sangat penting, jangan sampai rakyat melihatnya seperti dipolitisir,” demikian Sukamta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya