Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Net

Politik

Untuk Urusan Ini, Susi Pudjiastuti Memohon Kepada Menteri Sakti

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kicauan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang potensi kelautan bagi dampak ekonomi negara mendapat sambaran dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Mulanya, menteri yang menggantikan Edhy Prabowo itu berkicau tentang potensi sektor kelautan memberikan dampak ekonomi sangat besar bagi negara. Dia menjelaskan bahwa terobosan diperlukan agar dampak potensi itu jadi nyata.

“Diperlukan terobosan dengan berfikir out of the box tanpa melupakan kedaulatan dan keberlanjutan ekosistem laut agar potensi yang besar itu bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan bangsa,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (30/12).

Kicauan ini lantas disambar oleh Susi dengan nada memohon. Bos Susi Air itu memohon kepada Menteri Sakti agar melarang ekspor terumbu karang.

Susi meminta Sakti agar menahan keinginan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tidak menerbitkan sertfikat untuk ekspor terumbu karang.

“Mohon koral/terumbu karang dilarang ekspor. BKIPM di bawah otoritas Bapak sebagai MenKP, jangan boleh terbitkan lagi health certificate. Kembalikan seperti sebelum akhir tahun 2019,” pintanya.

Mulanya, Susi berkicau mengenai pertemuan antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Di mana dalam pertemuan itu, Luhut meminta Sandi dan Sakti mengelola kekayaan alam Indonesia. Salah satunya menjaga terumbu karang di Indonesia yang memiliki lebih dari 569 jenis karang. Hal itu kata Luhut menjadikan Indonesia sebagai wilayah dengan 76 persen spesies karang dunia dan 37 persen spesies ikan terumbu karang dunia.

Luhut ingin keduanya mengelola kekayaan alam tersebut secara berkelanjutan dengan kesejahteraan penduduk pesisir sebagai fokusnya.

Lewat akun Twitter pribadi, Susi menyatakan ketidaksetujuannya dengan apa yang diinginkan Luhut. Dia tidak ingin ada ekspor karang.

“Jadi Permen yang memperbolehkan ekspor karangpun harus dicabut! BKIPM tidak boleh terbitkan Health Certificate untuk ekspor!” kesalnya.

“Janganlah kita bangga sebagai eksportir terumbu karang satu satunya di dunia. Indonesia adalah penyuplai terumbu karang satu satunya,” demikian Susi.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya