Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Net

Politik

Untuk Urusan Ini, Susi Pudjiastuti Memohon Kepada Menteri Sakti

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kicauan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang potensi kelautan bagi dampak ekonomi negara mendapat sambaran dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Mulanya, menteri yang menggantikan Edhy Prabowo itu berkicau tentang potensi sektor kelautan memberikan dampak ekonomi sangat besar bagi negara. Dia menjelaskan bahwa terobosan diperlukan agar dampak potensi itu jadi nyata.

“Diperlukan terobosan dengan berfikir out of the box tanpa melupakan kedaulatan dan keberlanjutan ekosistem laut agar potensi yang besar itu bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan bangsa,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (30/12).


Kicauan ini lantas disambar oleh Susi dengan nada memohon. Bos Susi Air itu memohon kepada Menteri Sakti agar melarang ekspor terumbu karang.

Susi meminta Sakti agar menahan keinginan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tidak menerbitkan sertfikat untuk ekspor terumbu karang.

“Mohon koral/terumbu karang dilarang ekspor. BKIPM di bawah otoritas Bapak sebagai MenKP, jangan boleh terbitkan lagi health certificate. Kembalikan seperti sebelum akhir tahun 2019,” pintanya.

Mulanya, Susi berkicau mengenai pertemuan antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Di mana dalam pertemuan itu, Luhut meminta Sandi dan Sakti mengelola kekayaan alam Indonesia. Salah satunya menjaga terumbu karang di Indonesia yang memiliki lebih dari 569 jenis karang. Hal itu kata Luhut menjadikan Indonesia sebagai wilayah dengan 76 persen spesies karang dunia dan 37 persen spesies ikan terumbu karang dunia.

Luhut ingin keduanya mengelola kekayaan alam tersebut secara berkelanjutan dengan kesejahteraan penduduk pesisir sebagai fokusnya.

Lewat akun Twitter pribadi, Susi menyatakan ketidaksetujuannya dengan apa yang diinginkan Luhut. Dia tidak ingin ada ekspor karang.

“Jadi Permen yang memperbolehkan ekspor karangpun harus dicabut! BKIPM tidak boleh terbitkan Health Certificate untuk ekspor!” kesalnya.

“Janganlah kita bangga sebagai eksportir terumbu karang satu satunya di dunia. Indonesia adalah penyuplai terumbu karang satu satunya,” demikian Susi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya