Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Net

Politik

Untuk Urusan Ini, Susi Pudjiastuti Memohon Kepada Menteri Sakti

RABU, 30 DESEMBER 2020 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kicauan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tentang potensi kelautan bagi dampak ekonomi negara mendapat sambaran dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Mulanya, menteri yang menggantikan Edhy Prabowo itu berkicau tentang potensi sektor kelautan memberikan dampak ekonomi sangat besar bagi negara. Dia menjelaskan bahwa terobosan diperlukan agar dampak potensi itu jadi nyata.

“Diperlukan terobosan dengan berfikir out of the box tanpa melupakan kedaulatan dan keberlanjutan ekosistem laut agar potensi yang besar itu bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan bangsa,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (30/12).


Kicauan ini lantas disambar oleh Susi dengan nada memohon. Bos Susi Air itu memohon kepada Menteri Sakti agar melarang ekspor terumbu karang.

Susi meminta Sakti agar menahan keinginan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) tidak menerbitkan sertfikat untuk ekspor terumbu karang.

“Mohon koral/terumbu karang dilarang ekspor. BKIPM di bawah otoritas Bapak sebagai MenKP, jangan boleh terbitkan lagi health certificate. Kembalikan seperti sebelum akhir tahun 2019,” pintanya.

Mulanya, Susi berkicau mengenai pertemuan antara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Di mana dalam pertemuan itu, Luhut meminta Sandi dan Sakti mengelola kekayaan alam Indonesia. Salah satunya menjaga terumbu karang di Indonesia yang memiliki lebih dari 569 jenis karang. Hal itu kata Luhut menjadikan Indonesia sebagai wilayah dengan 76 persen spesies karang dunia dan 37 persen spesies ikan terumbu karang dunia.

Luhut ingin keduanya mengelola kekayaan alam tersebut secara berkelanjutan dengan kesejahteraan penduduk pesisir sebagai fokusnya.

Lewat akun Twitter pribadi, Susi menyatakan ketidaksetujuannya dengan apa yang diinginkan Luhut. Dia tidak ingin ada ekspor karang.

“Jadi Permen yang memperbolehkan ekspor karangpun harus dicabut! BKIPM tidak boleh terbitkan Health Certificate untuk ekspor!” kesalnya.

“Janganlah kita bangga sebagai eksportir terumbu karang satu satunya di dunia. Indonesia adalah penyuplai terumbu karang satu satunya,” demikian Susi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya