Berita

Ilustrasi industri garam/Net

Bisnis

2020 Menjadi Tahun Kendala Bagi Industri Pengolahan Garam Indonesia

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 18:30 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Anomali iklim di Samudera Pasifik tahun 2020 yang menyebabkan iklim La Nina telah berdampak pada pengolahan garam di Indonesia.

Direktur PT Inti Daya Kencana (IDK) Harry Kristanto mengurai data Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam tahun 2020 diperkirakan turun menjadi 1,3 juta ton dari 2,7 juta ton di tahun 2019.

Normalnya, musim hujan di Indonesia terjadi 6 bulan pertahun, dan terjadi 4 bulan pertahun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun untuk tahun ini, hujan tetap terjadi meski di musim kemarau.


“Curah hujan yang tinggi menjadi momok yang paling ditakuti bagi pengolahan garam,” ujar Harry kepada media di Jakarta, Selasa (29/12).

Harry mengatakan, pengolahan garam PT IDK sudah mengantisipasi agar kualitas garam yang diproduksi tidak terpengaruh oleh curah hujan tinggi. Pada saat musim hujan, lahan dilapisi dengan air konsentrasi air garam, yang mana berat jenisnya lebih berat dari air hujan.

“Air garam ini melindungi dari air hujan, dan air hujan yang ada di atas air garam dapat dibuang,” ujarnya.

Lahan garam milik PT IDK di Kab Malaka NTT tidak seperti ladang garam yang ada di Indonesia. Lahan garam tersebut di lapisi lapisan garam setebal 5 cm yang disebut meja garam, sebagai alas produksi garam dari air laut.

Untuk proses membentuk meja garam membutuhkan waktu 1 tahun. Setelah meja garam terbentuk, lahan tersebut dapat memproduksi garam.

“Kita panen garam di atas garam, tidak seperti pengolahan garam tradisional yang mana panen garam di atas tanah,” jelasnya.

Garam yang dihasilkan merupakan garam untuk kebutuhan industri dengan kadar NaCl 98% dan kadar magnesium 0,04%. Namun untuk memproduksinya membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari kontrol kolam penguapan, meja garam, hingga proses pencucian garam.

"Ini berbeda dengan tradisional, tidak ada pencucian garam, panen setiap 6 minggu sekali sedangkan di malaka itu 1 tahun sekali. Dari segi kualitas dan metode sangat berbeda," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya