Berita

Ilustrasi industri garam/Net

Bisnis

2020 Menjadi Tahun Kendala Bagi Industri Pengolahan Garam Indonesia

SELASA, 29 DESEMBER 2020 | 18:30 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Anomali iklim di Samudera Pasifik tahun 2020 yang menyebabkan iklim La Nina telah berdampak pada pengolahan garam di Indonesia.

Direktur PT Inti Daya Kencana (IDK) Harry Kristanto mengurai data Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi garam tahun 2020 diperkirakan turun menjadi 1,3 juta ton dari 2,7 juta ton di tahun 2019.

Normalnya, musim hujan di Indonesia terjadi 6 bulan pertahun, dan terjadi 4 bulan pertahun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun untuk tahun ini, hujan tetap terjadi meski di musim kemarau.


“Curah hujan yang tinggi menjadi momok yang paling ditakuti bagi pengolahan garam,” ujar Harry kepada media di Jakarta, Selasa (29/12).

Harry mengatakan, pengolahan garam PT IDK sudah mengantisipasi agar kualitas garam yang diproduksi tidak terpengaruh oleh curah hujan tinggi. Pada saat musim hujan, lahan dilapisi dengan air konsentrasi air garam, yang mana berat jenisnya lebih berat dari air hujan.

“Air garam ini melindungi dari air hujan, dan air hujan yang ada di atas air garam dapat dibuang,” ujarnya.

Lahan garam milik PT IDK di Kab Malaka NTT tidak seperti ladang garam yang ada di Indonesia. Lahan garam tersebut di lapisi lapisan garam setebal 5 cm yang disebut meja garam, sebagai alas produksi garam dari air laut.

Untuk proses membentuk meja garam membutuhkan waktu 1 tahun. Setelah meja garam terbentuk, lahan tersebut dapat memproduksi garam.

“Kita panen garam di atas garam, tidak seperti pengolahan garam tradisional yang mana panen garam di atas tanah,” jelasnya.

Garam yang dihasilkan merupakan garam untuk kebutuhan industri dengan kadar NaCl 98% dan kadar magnesium 0,04%. Namun untuk memproduksinya membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari kontrol kolam penguapan, meja garam, hingga proses pencucian garam.

"Ini berbeda dengan tradisional, tidak ada pencucian garam, panen setiap 6 minggu sekali sedangkan di malaka itu 1 tahun sekali. Dari segi kualitas dan metode sangat berbeda," tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya