Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Komnas HAM Tidak Gamblang

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 22:16 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Sudah tiga pekan sejak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melakukan penyelidikan soal tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) karena ditembak oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek.

Dari hasil sementara yang dipaparkan Komnas HAM, sepertinya titik terang insiden tersebut masih belum bisa dikuak gamblang, masih perlu waktu untuk dapat menyimpulkan apakah yang dilakukan kepolisian sudah sesuai aturan yang berlaku, atau ada pelanggaran HAM dalam kejadian nahas tersebut.

Yang pasti, Komnas HAM belum berani menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.


Komnas HAM, seperti apa yang mereka sampaikan hari ini hanya menjabarkan pihak mana saja yang sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut, ditambah sejumlah barang bukti yang mereka peroleh selama investigasi tiga pekan ini.

Sebut saja empat selongsong peluru dan tujuh proyektil. Komnas HAM juga mengklaim mengantongi bukti rekaman CCTV, namun tidak jelas apakah rekaman yang mereka punya berisi adegan peristiwa yang membuat geger publik ini. Tidak gamblang, lagi-lagi tidak gamblang.

Komnas HAM berkilah, hasil investigasi sementara yang mereka peroleh masih kasar, umum, belum spesifik, jadi belum bisa dipaparkan secara detail dan gamblang ke muka publik.

Sekarang tinggal menunggu babak selanjutnya dalam kasus kematian enam anggota laskar FPI ini, biar jelas duduk perkaranya.

Akan jadi aib bilamana memang ada pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dalam bertindak kala itu, secara Indonesia sebagai negara demokrasi yang sudah melalui jalan panjang yang akhirnya menghasilkan reformasi harus tercoreng dengan tindak tanduk oknum yang tidak menjunjung tinggi HAM.

Selain itu, buruk untuk kepolisian kalau versi mereka benar, rasa percaya publik terhadap penegakkan hukum bisa cedera, terdegradasi, padahal korps baju cokelat sudah bekerja sesuai dengan pedoman mereka.

Semoga di lain waktu, paparan Komnas HAM akan lebih spesifik dan gamblang, agar kasus ini bisa terang benderang dan yang salah dinyatakan salah, yang benar disebutkan demikian. Tidak simpang siur.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya