Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Komnas HAM Tidak Gamblang

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 22:16 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Sudah tiga pekan sejak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melakukan penyelidikan soal tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) karena ditembak oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek.

Dari hasil sementara yang dipaparkan Komnas HAM, sepertinya titik terang insiden tersebut masih belum bisa dikuak gamblang, masih perlu waktu untuk dapat menyimpulkan apakah yang dilakukan kepolisian sudah sesuai aturan yang berlaku, atau ada pelanggaran HAM dalam kejadian nahas tersebut.

Yang pasti, Komnas HAM belum berani menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.

Komnas HAM, seperti apa yang mereka sampaikan hari ini hanya menjabarkan pihak mana saja yang sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut, ditambah sejumlah barang bukti yang mereka peroleh selama investigasi tiga pekan ini.

Sebut saja empat selongsong peluru dan tujuh proyektil. Komnas HAM juga mengklaim mengantongi bukti rekaman CCTV, namun tidak jelas apakah rekaman yang mereka punya berisi adegan peristiwa yang membuat geger publik ini. Tidak gamblang, lagi-lagi tidak gamblang.

Komnas HAM berkilah, hasil investigasi sementara yang mereka peroleh masih kasar, umum, belum spesifik, jadi belum bisa dipaparkan secara detail dan gamblang ke muka publik.

Sekarang tinggal menunggu babak selanjutnya dalam kasus kematian enam anggota laskar FPI ini, biar jelas duduk perkaranya.

Akan jadi aib bilamana memang ada pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dalam bertindak kala itu, secara Indonesia sebagai negara demokrasi yang sudah melalui jalan panjang yang akhirnya menghasilkan reformasi harus tercoreng dengan tindak tanduk oknum yang tidak menjunjung tinggi HAM.

Selain itu, buruk untuk kepolisian kalau versi mereka benar, rasa percaya publik terhadap penegakkan hukum bisa cedera, terdegradasi, padahal korps baju cokelat sudah bekerja sesuai dengan pedoman mereka.

Semoga di lain waktu, paparan Komnas HAM akan lebih spesifik dan gamblang, agar kasus ini bisa terang benderang dan yang salah dinyatakan salah, yang benar disebutkan demikian. Tidak simpang siur.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya