Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Komnas HAM Tidak Gamblang

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 22:16 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Sudah tiga pekan sejak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melakukan penyelidikan soal tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) karena ditembak oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek.

Dari hasil sementara yang dipaparkan Komnas HAM, sepertinya titik terang insiden tersebut masih belum bisa dikuak gamblang, masih perlu waktu untuk dapat menyimpulkan apakah yang dilakukan kepolisian sudah sesuai aturan yang berlaku, atau ada pelanggaran HAM dalam kejadian nahas tersebut.

Yang pasti, Komnas HAM belum berani menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.


Komnas HAM, seperti apa yang mereka sampaikan hari ini hanya menjabarkan pihak mana saja yang sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut, ditambah sejumlah barang bukti yang mereka peroleh selama investigasi tiga pekan ini.

Sebut saja empat selongsong peluru dan tujuh proyektil. Komnas HAM juga mengklaim mengantongi bukti rekaman CCTV, namun tidak jelas apakah rekaman yang mereka punya berisi adegan peristiwa yang membuat geger publik ini. Tidak gamblang, lagi-lagi tidak gamblang.

Komnas HAM berkilah, hasil investigasi sementara yang mereka peroleh masih kasar, umum, belum spesifik, jadi belum bisa dipaparkan secara detail dan gamblang ke muka publik.

Sekarang tinggal menunggu babak selanjutnya dalam kasus kematian enam anggota laskar FPI ini, biar jelas duduk perkaranya.

Akan jadi aib bilamana memang ada pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dalam bertindak kala itu, secara Indonesia sebagai negara demokrasi yang sudah melalui jalan panjang yang akhirnya menghasilkan reformasi harus tercoreng dengan tindak tanduk oknum yang tidak menjunjung tinggi HAM.

Selain itu, buruk untuk kepolisian kalau versi mereka benar, rasa percaya publik terhadap penegakkan hukum bisa cedera, terdegradasi, padahal korps baju cokelat sudah bekerja sesuai dengan pedoman mereka.

Semoga di lain waktu, paparan Komnas HAM akan lebih spesifik dan gamblang, agar kasus ini bisa terang benderang dan yang salah dinyatakan salah, yang benar disebutkan demikian. Tidak simpang siur.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya