Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Komnas HAM Tidak Gamblang

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 22:16 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Sudah tiga pekan sejak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melakukan penyelidikan soal tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) karena ditembak oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek.

Dari hasil sementara yang dipaparkan Komnas HAM, sepertinya titik terang insiden tersebut masih belum bisa dikuak gamblang, masih perlu waktu untuk dapat menyimpulkan apakah yang dilakukan kepolisian sudah sesuai aturan yang berlaku, atau ada pelanggaran HAM dalam kejadian nahas tersebut.

Yang pasti, Komnas HAM belum berani menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.


Komnas HAM, seperti apa yang mereka sampaikan hari ini hanya menjabarkan pihak mana saja yang sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut, ditambah sejumlah barang bukti yang mereka peroleh selama investigasi tiga pekan ini.

Sebut saja empat selongsong peluru dan tujuh proyektil. Komnas HAM juga mengklaim mengantongi bukti rekaman CCTV, namun tidak jelas apakah rekaman yang mereka punya berisi adegan peristiwa yang membuat geger publik ini. Tidak gamblang, lagi-lagi tidak gamblang.

Komnas HAM berkilah, hasil investigasi sementara yang mereka peroleh masih kasar, umum, belum spesifik, jadi belum bisa dipaparkan secara detail dan gamblang ke muka publik.

Sekarang tinggal menunggu babak selanjutnya dalam kasus kematian enam anggota laskar FPI ini, biar jelas duduk perkaranya.

Akan jadi aib bilamana memang ada pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dalam bertindak kala itu, secara Indonesia sebagai negara demokrasi yang sudah melalui jalan panjang yang akhirnya menghasilkan reformasi harus tercoreng dengan tindak tanduk oknum yang tidak menjunjung tinggi HAM.

Selain itu, buruk untuk kepolisian kalau versi mereka benar, rasa percaya publik terhadap penegakkan hukum bisa cedera, terdegradasi, padahal korps baju cokelat sudah bekerja sesuai dengan pedoman mereka.

Semoga di lain waktu, paparan Komnas HAM akan lebih spesifik dan gamblang, agar kasus ini bisa terang benderang dan yang salah dinyatakan salah, yang benar disebutkan demikian. Tidak simpang siur.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya