Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Komnas HAM Tidak Gamblang

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 22:16 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Sudah tiga pekan sejak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) melakukan penyelidikan soal tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) karena ditembak oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek.

Dari hasil sementara yang dipaparkan Komnas HAM, sepertinya titik terang insiden tersebut masih belum bisa dikuak gamblang, masih perlu waktu untuk dapat menyimpulkan apakah yang dilakukan kepolisian sudah sesuai aturan yang berlaku, atau ada pelanggaran HAM dalam kejadian nahas tersebut.

Yang pasti, Komnas HAM belum berani menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu.


Komnas HAM, seperti apa yang mereka sampaikan hari ini hanya menjabarkan pihak mana saja yang sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut, ditambah sejumlah barang bukti yang mereka peroleh selama investigasi tiga pekan ini.

Sebut saja empat selongsong peluru dan tujuh proyektil. Komnas HAM juga mengklaim mengantongi bukti rekaman CCTV, namun tidak jelas apakah rekaman yang mereka punya berisi adegan peristiwa yang membuat geger publik ini. Tidak gamblang, lagi-lagi tidak gamblang.

Komnas HAM berkilah, hasil investigasi sementara yang mereka peroleh masih kasar, umum, belum spesifik, jadi belum bisa dipaparkan secara detail dan gamblang ke muka publik.

Sekarang tinggal menunggu babak selanjutnya dalam kasus kematian enam anggota laskar FPI ini, biar jelas duduk perkaranya.

Akan jadi aib bilamana memang ada pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian dalam bertindak kala itu, secara Indonesia sebagai negara demokrasi yang sudah melalui jalan panjang yang akhirnya menghasilkan reformasi harus tercoreng dengan tindak tanduk oknum yang tidak menjunjung tinggi HAM.

Selain itu, buruk untuk kepolisian kalau versi mereka benar, rasa percaya publik terhadap penegakkan hukum bisa cedera, terdegradasi, padahal korps baju cokelat sudah bekerja sesuai dengan pedoman mereka.

Semoga di lain waktu, paparan Komnas HAM akan lebih spesifik dan gamblang, agar kasus ini bisa terang benderang dan yang salah dinyatakan salah, yang benar disebutkan demikian. Tidak simpang siur.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya