Berita

Sidang di Mahkamah Konstitusi/Net

Hukum

MK Baru Registrasi Permohonan PHPU Pilkada 2020 Pertengahan Januari Tahun Depan

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2020 yang sudah masuk di Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum diregistrasi.

Hal itu, diterangkan Jurubicara MK Fajar Laksono, diatur di dalam Peraturan MK 8/2020 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Katanya, sebelum proses registrasi MK melakukan pencatatan nomor perkara ke dalam buku elektronik (e-BRPK). Baru setelah itu, MK menerbitkan dan menyerahkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon, termohon dan pihak terkait.


"Sesuai Tahapan, PMK 8/2020, penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan Bawaslu pada 18-19 Januari 2021," ujar Fajar saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan permohonan PHPU yang bisa diregistrasi dan kemudian berlanjut ke tahap sidang pemeriksaan harus melalui proses sidang pendahuluan, yang dilaksanakan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan dan alat bukti perkara yang dajukan.

"Semua yang permohonan yang lengkap diregistrasi, permohonan yang diregistrasi harus disidangkan," katanya.

"Oleh karena itu, registrasi akan berlangsung pada 18 Januari 2021," demikian Fajar Laksono.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya