Berita

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil/Net

Hukum

Rizal Djalil Didakwa Terima Uang 100 Ribu Dolar Singapura Dan 20 Ribu Dolar AS Di Proyek Kementerian PUPR

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil didakwa telah menerima hadiah berupa uang sejumlah 100 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar AS.

Uang tersebut diberikan oleh Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris PT Minarta Dutahutama.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar Marwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/12).


Yang tersebut kata Jaksa, diberikan agar Rizal mengupayakan perusahaan milik Leonardo menjadi pelaksana proyek pembangunan jaringan distribusi utama sistem penyediaan air minum ibukota kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Perbuatan Rizal tersebut bertentangan dengan kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

Selain itu, Rizal juga didakwa telah menerima hadiah atau janji berupa uang sejumlah 100 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar AS dari Leonardo.

Atas perbuatannya, Rizal didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor atau dakwaan kedua Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya