Berita

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil/Net

Hukum

Rizal Djalil Didakwa Terima Uang 100 Ribu Dolar Singapura Dan 20 Ribu Dolar AS Di Proyek Kementerian PUPR

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil didakwa telah menerima hadiah berupa uang sejumlah 100 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar AS.

Uang tersebut diberikan oleh Leonardo Jusminarta Prasetyo selaku Komisaris PT Minarta Dutahutama.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar Marwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/12).


Yang tersebut kata Jaksa, diberikan agar Rizal mengupayakan perusahaan milik Leonardo menjadi pelaksana proyek pembangunan jaringan distribusi utama sistem penyediaan air minum ibukota kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria paket 2 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Perbuatan Rizal tersebut bertentangan dengan kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

Selain itu, Rizal juga didakwa telah menerima hadiah atau janji berupa uang sejumlah 100 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar AS dari Leonardo.

Atas perbuatannya, Rizal didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor atau dakwaan kedua Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya