Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Presisi

Penyidik Gabungan Bareskrim Dan Polda Jabar Periksa Habib Rizieq Di Rutan Polda

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 15:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik gabungan Dierktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan perdana terhadap Habib Rizieq Shihab usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat.

"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian melalui pesan singkat, Senin (28/12).

Andi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di rutan narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaannya dimulai pukul 10.00 WIB.


Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polri mengatakan Habib Rizieq sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara Polda Jabar tanggal 17 Desember hanya menetapkan MRS sebagai tersangka. (Habib Rizieq tersangka tunggal) iya," kata Andi Sabtu (26/12).

Andi menuturkan penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dari alat bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik Polda Jabar. Andi menyebut alat bukti tersebut antara lain keterangan saksi hingga bukti petunjuk.

"Alat bukti yang diperoleh penyidik menunjukkan bahwa yang bertanggung jawab terkait peristiwa kerumunan yang berujung pelanggaran terhadap protokol kesehatan adalah MRS. (Alat bukti) keterangan saksi, ahli, dan bukti petunjuk," tuturnya.

Bareskrim Polri telah mengambil alih kasus kerumunan acara pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat. Bareskrim Polri mengambil alih kasus kerumunan tersebut lantaran peraturan yang diterapkan sama dan terjadi di dua wilayah.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya