Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Hukum

MK Sudah Terima Surat Dari Sejumlah KPU Daerah, Ini Isinya

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat yang dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) adalah terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2020.

Begitu Jurubicara MK, Fajar Laksono menyatakan, karena pihaknya telah menerima surat dari sejumlah KPU daerah penyelenggara Pilkada.

Dia menerangkan, pokok isi surat tersebut adalah meminta kepastian dari MK terkait permohonan gugatan PHPU Pilkada yang ada di daerah penyelenggara masing-masing KPU.


"Surat yang diterima MK berasal dari sejumlah KPU provinsi/kabupaten/kota yang menanyakan kepastian, apakah pilkada di daerahnya ada yang diperkarakan di MK," ujar Fajar saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Fajar menyebutkan, MK baru akan meregistrasi permohonan perkara PHPU Pilkada yang sudah terdaftar di kepaniteraan MK pada 18-19 Januari 2020.

Sehingga, jawaban atas surat yang dilayangan sejumlah KPU daerah akan dijawab setelah ketetapan keputusan hakim di sidang pemeriksaan permohonan dan alat bukti perkara dilakukan sebelum proses registrasi.

"Secara resmi, nanti MK akan jawab mengacu pada permohonan yang diregistrasi pada 18-19 Januari," demikian Fajar Laksono.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya