Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Kami Bukan Mau Salahkan Pemerintahan Sebelumnya, Tapi Sebatas Menginformasikan

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 08:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara gamblang menyebut bahwa persoalan yang dihadapi Joko Widodo-Maruf Amin saat ini timbul karena pemerintahan sebelumnya.

Persoalan yang dimaksud adalah terkait penggunaan lahan negara yang diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada 14 grup terhadap ratusan ribu hektare lahan negara.

Padahal, kata Mahfud, hal tersebut sudah diatur sejak pemerintahan Presiden Soeharto dan dilanjutkan pemerintah selanjutnya.


"Tetapi oke lah kalau itu mau dianggap salah. Itu kan pemerintah sebelumnya yang membuat," ujar Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker di acara webinar Dewan Pakar MN KAHMI, Minggu malam (27/12).

Namun demikian, Mahfud buru-buru membantah jika pihaknya menyalahkan pemerintahan sebelumnya atas apa yang dirasakan oleh pemerintah saat ini. Menurutnya, apa yang disampaikan sebatas memberi informasi.

"Lalu ada orang mengatakan, ya anda pemerintah, jangan menyalahkan pemerintah sebelumnya. Iya kita tidak nyalahkan, hanya menginformasikan saja. ketika kita akan menyelesaikan sekarang ini, tidak bisa," kata Mahfud seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Mahfud pun memberikan contoh terkait penggunaan lahan negara terhadap satu perusahaan yang mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 600 ribu hektare.

"Satu perusahaan punya HGU sampai 600 ribu hektare misalnya. Mereka sudah mendapatkan itu secara sah dari pemerintah yang sebelumnya," terang Mahfud.

Pemerintah saat ini tidak bisa membatalkan secara sepihak. Karena, hal tersebut sudah masuk dalam urusan perdata.

"Tidak bisa dibatalkan sepihak oleh pemerintah sesudahnya, kalaupun itu dianggap salah. Nah ini masalah kita ini, masalah kita. Bagaimana menurut saudara, solusinya menghadapi masalah ini," jelas Mahfud.

Solusinya yang realistis adalah menunggu sampai habis masa pemberian HGU tersebut. Hanya saja publik harus mencatat bawha pemberian HGU itu zaman Pak Harto diusulkan selama 100 tahun, lalu turun menjadi 90 tahun.

“Sekarang ini 85 tahun, 35 tahun pertama, kemudian sesudah itu bisa diperpanjang 25 tahun. Bisa diperpanjang 25 tahun dengan hak prioritas kepada orang yang sudah dapat HGU itu. Itu adalah ketentuan hukumnya. Terus sekarang mau diapain gitu?" jelas mantan ketua MK itu.

Pemerintah saat ini, sambungnya, telah terkunci oleh keputusan pemerintah sebelumnya. Sehingga, harus melanjutkan keputusan tersebut.

“Bukan kita mau buang badan menyalahkan pemerintah sebelumnya, tidak. Kita hanya menginformasikan, kita tidak membuat kebijakan itu dan kita akan menjaganya, akan menyelesaikannya berdasar hukum yang berlaku," pungkas Mahfud.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya