Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Kami Bukan Mau Salahkan Pemerintahan Sebelumnya, Tapi Sebatas Menginformasikan

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 08:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara gamblang menyebut bahwa persoalan yang dihadapi Joko Widodo-Maruf Amin saat ini timbul karena pemerintahan sebelumnya.

Persoalan yang dimaksud adalah terkait penggunaan lahan negara yang diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada 14 grup terhadap ratusan ribu hektare lahan negara.

Padahal, kata Mahfud, hal tersebut sudah diatur sejak pemerintahan Presiden Soeharto dan dilanjutkan pemerintah selanjutnya.

"Tetapi oke lah kalau itu mau dianggap salah. Itu kan pemerintah sebelumnya yang membuat," ujar Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker di acara webinar Dewan Pakar MN KAHMI, Minggu malam (27/12).

Namun demikian, Mahfud buru-buru membantah jika pihaknya menyalahkan pemerintahan sebelumnya atas apa yang dirasakan oleh pemerintah saat ini. Menurutnya, apa yang disampaikan sebatas memberi informasi.

"Lalu ada orang mengatakan, ya anda pemerintah, jangan menyalahkan pemerintah sebelumnya. Iya kita tidak nyalahkan, hanya menginformasikan saja. ketika kita akan menyelesaikan sekarang ini, tidak bisa," kata Mahfud seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Mahfud pun memberikan contoh terkait penggunaan lahan negara terhadap satu perusahaan yang mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 600 ribu hektare.

"Satu perusahaan punya HGU sampai 600 ribu hektare misalnya. Mereka sudah mendapatkan itu secara sah dari pemerintah yang sebelumnya," terang Mahfud.

Pemerintah saat ini tidak bisa membatalkan secara sepihak. Karena, hal tersebut sudah masuk dalam urusan perdata.

"Tidak bisa dibatalkan sepihak oleh pemerintah sesudahnya, kalaupun itu dianggap salah. Nah ini masalah kita ini, masalah kita. Bagaimana menurut saudara, solusinya menghadapi masalah ini," jelas Mahfud.

Solusinya yang realistis adalah menunggu sampai habis masa pemberian HGU tersebut. Hanya saja publik harus mencatat bawha pemberian HGU itu zaman Pak Harto diusulkan selama 100 tahun, lalu turun menjadi 90 tahun.

“Sekarang ini 85 tahun, 35 tahun pertama, kemudian sesudah itu bisa diperpanjang 25 tahun. Bisa diperpanjang 25 tahun dengan hak prioritas kepada orang yang sudah dapat HGU itu. Itu adalah ketentuan hukumnya. Terus sekarang mau diapain gitu?" jelas mantan ketua MK itu.

Pemerintah saat ini, sambungnya, telah terkunci oleh keputusan pemerintah sebelumnya. Sehingga, harus melanjutkan keputusan tersebut.

“Bukan kita mau buang badan menyalahkan pemerintah sebelumnya, tidak. Kita hanya menginformasikan, kita tidak membuat kebijakan itu dan kita akan menjaganya, akan menyelesaikannya berdasar hukum yang berlaku," pungkas Mahfud.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya