Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Kami Bukan Mau Salahkan Pemerintahan Sebelumnya, Tapi Sebatas Menginformasikan

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 08:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara gamblang menyebut bahwa persoalan yang dihadapi Joko Widodo-Maruf Amin saat ini timbul karena pemerintahan sebelumnya.

Persoalan yang dimaksud adalah terkait penggunaan lahan negara yang diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada 14 grup terhadap ratusan ribu hektare lahan negara.

Padahal, kata Mahfud, hal tersebut sudah diatur sejak pemerintahan Presiden Soeharto dan dilanjutkan pemerintah selanjutnya.


"Tetapi oke lah kalau itu mau dianggap salah. Itu kan pemerintah sebelumnya yang membuat," ujar Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker di acara webinar Dewan Pakar MN KAHMI, Minggu malam (27/12).

Namun demikian, Mahfud buru-buru membantah jika pihaknya menyalahkan pemerintahan sebelumnya atas apa yang dirasakan oleh pemerintah saat ini. Menurutnya, apa yang disampaikan sebatas memberi informasi.

"Lalu ada orang mengatakan, ya anda pemerintah, jangan menyalahkan pemerintah sebelumnya. Iya kita tidak nyalahkan, hanya menginformasikan saja. ketika kita akan menyelesaikan sekarang ini, tidak bisa," kata Mahfud seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/12).

Mahfud pun memberikan contoh terkait penggunaan lahan negara terhadap satu perusahaan yang mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 600 ribu hektare.

"Satu perusahaan punya HGU sampai 600 ribu hektare misalnya. Mereka sudah mendapatkan itu secara sah dari pemerintah yang sebelumnya," terang Mahfud.

Pemerintah saat ini tidak bisa membatalkan secara sepihak. Karena, hal tersebut sudah masuk dalam urusan perdata.

"Tidak bisa dibatalkan sepihak oleh pemerintah sesudahnya, kalaupun itu dianggap salah. Nah ini masalah kita ini, masalah kita. Bagaimana menurut saudara, solusinya menghadapi masalah ini," jelas Mahfud.

Solusinya yang realistis adalah menunggu sampai habis masa pemberian HGU tersebut. Hanya saja publik harus mencatat bawha pemberian HGU itu zaman Pak Harto diusulkan selama 100 tahun, lalu turun menjadi 90 tahun.

“Sekarang ini 85 tahun, 35 tahun pertama, kemudian sesudah itu bisa diperpanjang 25 tahun. Bisa diperpanjang 25 tahun dengan hak prioritas kepada orang yang sudah dapat HGU itu. Itu adalah ketentuan hukumnya. Terus sekarang mau diapain gitu?" jelas mantan ketua MK itu.

Pemerintah saat ini, sambungnya, telah terkunci oleh keputusan pemerintah sebelumnya. Sehingga, harus melanjutkan keputusan tersebut.

“Bukan kita mau buang badan menyalahkan pemerintah sebelumnya, tidak. Kita hanya menginformasikan, kita tidak membuat kebijakan itu dan kita akan menjaganya, akan menyelesaikannya berdasar hukum yang berlaku," pungkas Mahfud.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya