Berita

Pondok Pesantren Markaz Syariah/Net

Hukum

Perjelas Status Lahan Markaz Syariah, PTPN VIII Disarankan Duduk Bareng FPI

SENIN, 28 DESEMBER 2020 | 02:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah disarankan melakukan media dengan pihak pengelola Markas Syariah Ponpes Agrokultural di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saran ini disampaikan pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, Minggu malam (27/12).

Menurut Suparji, media perlu dilakukan untuk mengetahui kebenaran statu Hak Guna usaha (HGU) dari tanah seluas 31 hektare lebih yang saat ini didirikan ponpes Agro Kultural milik Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.


Selain itu, mediasi perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya kontroversi.

"Lakukan mediasi untuk mengetahui secara benar  tentang status HGU lahan tersebut dengan memperhatikan aspek kepastian keadilan dan kemanfaata agar tidak menimbulkan kontroversi," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam, (27/12).

Menurut Suparji, jika memang nantinya PTPN VIII memiliki landasan hukum yang sah menjadi pengelola lahan yang saat ini dibangun Ponpes itu, maka sebaiknya pemerintah benar-benar memperhatikan hak FPI atas bangunan dan sarana lainnya.

"Itu (hak FPI) harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan, apalagi membangunnya dengan alas hak yang dimiliki, disinilah aspek keadilan harus diwujudkan," demikian kata Suparji.

Sengketa lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah seluas 31,91 hektare di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero).

Surat berperihal somasi pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.

Surat somasi ditandatangani oleh Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat.

Di dalam surat somasi, secara umum, Mohammad Yudayat menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013.

Penguasaan tersebut tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII. PTPN VIII menegaskan lahan tersebut merupakan aset PTPN VIII berdasarkan Sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008. PTPN juga mengingatkan adanya ancaman pidana atas penguasaan fisik tanah HGU tersebut tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya