Berita

Bendera Uni Eropa dan Inggris/Net

Dunia

Inggris-Uni Eropa Terbitkan Dokumen Perjanjian Pasca Brexit Yang Bersejarah

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 06:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris dan Uni Eropa sudah menerbitkan dokumen lengkap perjanjian perdagangan pasca Brexit. Itu ditujukan untuk mengatur hubungan Inggris dengan Uni Eropa setelah keluar dari blok tersebut.

Dokumen setebal lebih dari 1.200 halaman itu diterbitkan pada Sabtu (26/12), atau hanya lima hari sebelum transisi Brexit berakhir.

Dikutip dari TRT World, dokumen itu menjabarkan rincian terkait kerja sama perdagangan, penegakan hukum, hingga penyelesaikan perselisihan antara Inggris dan Uni Eropa.


Kepala negosiator Inggris David Frost mengatakan, dokumen itu adalah salah satu perjanjian terbesar dan terluas yang penah ada. Mengingat tidak hanya mencakup perdagangan barang, tetapi juga jasa, penerbangan, transportasi jalan, jaminan sosial, hingga kerja sama kesehatan.

"Ini harus menjadi awal dari momen pembaruan nasional bagi kami," kata Frost.

Ia menegaskan, perjanjian tersebut memungkinkan Inggris untuk meninggalkan pasar tunggal dan serikat pabean tanpa bersekutu dengan Uni Eropa dan Pengadilan Eropa.

Dalam kata pengantar salinan dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris, Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan perjanjian itu telah dipertimbangkan dengan hati-hati untuk menguntungkan semua orang, serta melestarikan perdagangan bebas bagi jutaan orang di Inggris dan di seluruh Eropa.

"Sementara kami membuat kompromi yang adil selama negosiasi, kami tidak pernah goyah dari tujuan memulihkan kedaulatan nasional," begitu kata pengantar dari Johnson.

Dalam sebuah artikel di The Times, menteri senior Michael Gove menilai kesepakatan itu akan memungkinkan Inggris membawa inovasi dan investasi ke bagian-bagian negara yang mengalami kemerosotan ekonomi.

Ia menambahkan, masih ada perubahan signifikan yang harus disiapkan oleh pelaku bisnis dalam jangka pendek.

Untuk meratifikasi kesepakatan itu, parlemen Inggris dipanggil kembali untuk duduk pada Rabu (30/12). Parlemen diperkirakan akan memberikan persetujuan setelah oposisi menyatakan dukungannya.

Di Brussel, Komisi Eropa juga sudah mengusulkan perjanjian itu diterapkan untuk sementara hingga 28 Februari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya