Berita

Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husein, saat menerima pengaduan Sri Rahayu/Ist

Politik

16 Tahun Tsunami Aceh, Masih Ada Penyintas Belum Dapat Rumah Bantuan

MINGGU, 27 DESEMBER 2020 | 00:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bencana tsunami yang melanda Aceh 16 tahun silam ternyata masih terus menyisakan kisah pilu. Salah satunya adalah masih ada warga yang belum mendapat rumah bantuan bagi para korban tsunami.

Dijelaskan Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husein, setelah 16 tahun gempa bumi dan tsunami, masih ada penyintas tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan.

Satu di antaranya adalah Sri Rahayu atau Ayu (52), warga Gampong Lampulo, Banda Aceh.


“Padahal rumah bantuan tsunami cukup banyak dibangun oleh pihak luar maupun oleh pemerintah. Mirisnya masih ada korban yang juga terkatung-katung karena belum mendapatkan rumah bantuan tersebut,” kata Taqwaddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12).

Taqwaddin mengatakan, hal ini disampaikan langsung Sri Rahayu kepadanya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Sri membuat laporan ke lembaga negara tersebut karena dia tidak mendapatkan bantuan yang seharusnya diberikan.

Menurut Sri Rahayu, pihak yang seharusnya membantu justru menolak memberikan rumah karena dia tidak memiliki tanah atau lahan untuk mendirikan rumah. Ayu tinggal seorang diri. Suami dan empat anaknya meninggal ditelan bencana itu.

"Saya baru sadar setelah disiram oleh orang di sebuah pulau. Ketika saya bangun dan bertanya ini di mana, masyarakat sekeliling saya bilang ini di Sabang," tutur Ayu, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Ayu menambahkan, akibat tsunami itu kakinya digigit ikan. Ketika pulang ke Banda Aceh, dia melihat tempat tinggalnya rata dengan tanah.

Sri Rahayu berharap, laporannya dapat segera diproses oleh pihak Ombudsman. Dia sangat mengidamkan rumah bantuan layaknya korban yang lain.

Ditambahkan Taqwaddin, Sri tidaklah sendiri. Berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman Aceh, sedikitnya 6 keluarga penyintas tsunami belum mendapatkan rumah bantuan.

Sementara ada ribuan lainnya warga masyarakat Aceh yang fakir, yang tidak memiliki lahan sendiri, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan rumah dhuafa.

Taqwaddin berharap Pemerintah Aceh menyediakan tanah kepada kaum fakir dan para penyintas tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan.

Hal ini perlu mendapatkan perhatian agar tahun depan, pada peringatan 17 tahun tsunami Aceh, tak ada lagi penyintas tsunami hidup terkatung-katung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya