Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin/Net

Dunia

Ribut Lagi, China Tangkis Tuduhan As Terkait Kerja Paksa Terhadap Para Penangkap Ikan Di Perairan

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin membuat pernyataan terbaru untuk menanggapi laporan AS yang menuding pihaknya melakukan kerja paksa dalam operasi penangkapan ikan di laut.

Dalam pernyataan yang diungkap pada konferensi pers Jumat (25/12), Wang menegaskan kembali bahwa Tiongkok adalah negara penangkap ikan yang bertanggung jawab yang secara aktif memenuhi kewajiban internasionalnya.  

"Tuduhan AS terhadap China yang menggunakan kata 'kerja paksa' dalam operasi penangkapan ikan di laut adalah serangan dan fitnah yang tidak berdasar dan jahat," ungkapnya, seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (26/12).


Wang mengatakan China secara tegas menerapkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan perjanjian penangkapan ikan multilateral di mana China menjadi pihaknya.

China telah menetapkan sistem manajemen lengkap untuk penangkapan ikan di perairan dan menerapkan Vessel Monitoring System (VMS) paling ketat di dunia, menurut Wang.

"Kami melakukan moratorium penangkapan ikan secara sukarela di laut lepas di Pasifik Tenggara dan Atlantik Barat Daya," kata Wang, menekankan bahwa China telah bergabung dengan delapan organisasi pengelolaan perikanan regional dan patuh pada kinerja tingkat tinggi.

Wang juga mengatakan bahwa China bekerja secara aktif dengan komunitas internasional untuk menindak penangkapan ikan ilegal.

Pihak berwenang di China dan negara terkait juga menjaga komunikasi yang baik terkait pembentukan mekanisme kerja sama buruh perikanan bilateral.  

"Kami menolak serangan dan fitnah yang tidak berdasar dan jahat," ujar Wang.

Wang mengatakan, menurut organisai manajemen terpercaya, justru pelaut AS yang sering melanggar batas hari yang diizinkan untuk menangkap ikan di laut lepas. Mereka telah melakukan ini selama bertahun-tahun, menurut Wang.

"Ini telah menimbulkan keprihatinan dengan anggota lain di organisasi. Bukankah seharusnya Amerika Serikat merefleksikan perilakunya dan berhenti melanggar aturan?" sindir Wang.

Sebelumnya, AS mengatakan bahwa China yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU) di Samudra Pasifik.

Laporan oleh Departemen Tenaga Kerja AS mengklaim industri perikanan perairan jauh China menggunakan kerja paksa untuk menangkap cumi-cumi dan tuna, yang dikirim pulang ke China untuk konsumsi domestik, serta diproses untuk dijual ke pembeli Amerika dan Eropa.

"Menurut laporan media, Departemen Luar Negeri AS, dan LSM, banyak insiden kerja paksa telah dilaporkan di kapal penangkap ikan China," kata laporan itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya