Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin/Net

Dunia

Ribut Lagi, China Tangkis Tuduhan As Terkait Kerja Paksa Terhadap Para Penangkap Ikan Di Perairan

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin membuat pernyataan terbaru untuk menanggapi laporan AS yang menuding pihaknya melakukan kerja paksa dalam operasi penangkapan ikan di laut.

Dalam pernyataan yang diungkap pada konferensi pers Jumat (25/12), Wang menegaskan kembali bahwa Tiongkok adalah negara penangkap ikan yang bertanggung jawab yang secara aktif memenuhi kewajiban internasionalnya.  

"Tuduhan AS terhadap China yang menggunakan kata 'kerja paksa' dalam operasi penangkapan ikan di laut adalah serangan dan fitnah yang tidak berdasar dan jahat," ungkapnya, seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (26/12).


Wang mengatakan China secara tegas menerapkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut dan perjanjian penangkapan ikan multilateral di mana China menjadi pihaknya.

China telah menetapkan sistem manajemen lengkap untuk penangkapan ikan di perairan dan menerapkan Vessel Monitoring System (VMS) paling ketat di dunia, menurut Wang.

"Kami melakukan moratorium penangkapan ikan secara sukarela di laut lepas di Pasifik Tenggara dan Atlantik Barat Daya," kata Wang, menekankan bahwa China telah bergabung dengan delapan organisasi pengelolaan perikanan regional dan patuh pada kinerja tingkat tinggi.

Wang juga mengatakan bahwa China bekerja secara aktif dengan komunitas internasional untuk menindak penangkapan ikan ilegal.

Pihak berwenang di China dan negara terkait juga menjaga komunikasi yang baik terkait pembentukan mekanisme kerja sama buruh perikanan bilateral.  

"Kami menolak serangan dan fitnah yang tidak berdasar dan jahat," ujar Wang.

Wang mengatakan, menurut organisai manajemen terpercaya, justru pelaut AS yang sering melanggar batas hari yang diizinkan untuk menangkap ikan di laut lepas. Mereka telah melakukan ini selama bertahun-tahun, menurut Wang.

"Ini telah menimbulkan keprihatinan dengan anggota lain di organisasi. Bukankah seharusnya Amerika Serikat merefleksikan perilakunya dan berhenti melanggar aturan?" sindir Wang.

Sebelumnya, AS mengatakan bahwa China yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU) di Samudra Pasifik.

Laporan oleh Departemen Tenaga Kerja AS mengklaim industri perikanan perairan jauh China menggunakan kerja paksa untuk menangkap cumi-cumi dan tuna, yang dikirim pulang ke China untuk konsumsi domestik, serta diproses untuk dijual ke pembeli Amerika dan Eropa.

"Menurut laporan media, Departemen Luar Negeri AS, dan LSM, banyak insiden kerja paksa telah dilaporkan di kapal penangkap ikan China," kata laporan itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya