Berita

Hong Kong perketat aturan karantina wajib/Net

Dunia

Hong Kong Perpanjang Karantina Wajib Jadi 21 Hari Untuk Pelancong Dari Luar China

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 12:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong memperketat aturan masuk bagi semua pelacong yang datang dari luar China, yaitu memperpanjang karantina wajib dari 7 hari menjadi 21 hari.

Dalam sebuah penyataan yang dirilis pada Jumat (25/12), pihak berwenang mengumumkan telah melarang semua orang yang berada di Afrika Selatan selama 21 hari terakhir untuk masuk ke Hong Kong.

Pada awal pekan, Hong Kong juga sudah melarang semua penerbangan yang tiba di Inggris.


Langkah-langkah tersebut dilakukan otoritas Hong Kong untuk mencegah masuk varian baru virus corona yang diidentifikasi di Inggris dan Afrika Selatan, di mana virus tersebut diyakini lebih menular.

"Memperhatikan perubahan drastis dari situasi pandemi global dengan varian virus baru yang ditemukan di lebih banyak negara, ada kebutuhan bagi pemerintah untuk segera memperkenalkan langkah-langkah tegas," ujar jurubicara pemerintah, seperti dikutip Reuters.

"Untuk memastikan bahwa tidak ada kasus yang lolos bahkan dalam kasus yang sangat luar biasa, di mana masa inkubasi virus lebih dari 14 hari," tambahnya.

Dengan begitu, mereka yang datang dari luar China selama 21 hari sebelum kedatangan harus menjalani karantina wajib di hotel-hotel yang sudah ditunjuk.

Pada Rabu (23/12), Hong Kong mengumumkan terdapat dua siswa yang kembali dari Inggris dan kemungkinan besar terinfeksi virus corona jenis baru.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya