Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Video Habib Rizieq Ceramah Soal Ucapan Selamat Natal Beredar Lagi

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Video ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, tentang hukum menjawab ucapan Natal kembali beredar di media sosial.

Video tersebut berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal [Habib Rizieq Shihab]' yang memiliki durasi 4:24 menit dan diposting kanal Youtube Qolam YT, Kamis (24/12).

Sosok yang kerap disapa HRS itu menekankan dalam ceramahnya tersebut tentang larangan bagi umat muslim ikut merayakan, mengucapkan dan menjawab ucapan 'Selamat Natal'.


"Harusnya orang Islam enggak boleh ikut merayakan Natal. Kalian (umat Kristiani) silakan merayakan Natal, silakan bahagia, silakan senang-senang tapi jangan ajak orang Islam ikut merayakan Natal. Betul?" ucap HRS.

Dia menjelaskan, makna dari ucapan 'Selamat Natal' tidak sesuai dengan akidah umat Muslim. Sehingga menurutnya, mengungkapkan maupun menjawabnya menjadi dilarang.

"Jadi kalau mengucapkan selamat Natal kepada saya berarti selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Itu yang enggak boleh saya jawab, tidak boleh saya benarkan akidah tersebut," ucap HRS.

"Karena bagi kami, Yesus Kristus atau Nabi Isa Alaihi Salam adalah hamba Allah, utusan Allah, bukan anak Tuhan. Betul?," sambungnya.

Dengan penjelasannya tersebut, HRS berharap umat Kristiani bisa memahami hukum mengucapkan 'Selamat Natal' dari yang dia sampaikan dan pahami.

Namun jika masih ada yang belum paham, HRS telah memiliki jawaban yang tepat untuk membalas ungkapan Selamat Natal.

"Kalau dia bilang, 'Habib selamat Natal' yang artinya selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Ya saya jawab, 'Lam Yalid Wa Lam Yulad' (yang artinya) Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan. Setuju enggak?," tuturnya.

Lebih lanjut, HRS menekankan bahwa jawabannya yang seperti itu bukan dimaksudkan untuk mengganggu keharmonisan umat beragama. Namun, untuk menghargai dan memegang teguh prinsip beragama.

"Tapi kita juga enggak boleh ganggu mereka natal. Jangan teror, jangan ancam, jangan ganggu. Tapi ingat, tidak boleh kita ikut mengucapkan selamat Natal apalagi mengikuti perayaan mereka di gereja," demikian HRS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya