Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Video Habib Rizieq Ceramah Soal Ucapan Selamat Natal Beredar Lagi

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Video ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, tentang hukum menjawab ucapan Natal kembali beredar di media sosial.

Video tersebut berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal [Habib Rizieq Shihab]' yang memiliki durasi 4:24 menit dan diposting kanal Youtube Qolam YT, Kamis (24/12).

Sosok yang kerap disapa HRS itu menekankan dalam ceramahnya tersebut tentang larangan bagi umat muslim ikut merayakan, mengucapkan dan menjawab ucapan 'Selamat Natal'.


"Harusnya orang Islam enggak boleh ikut merayakan Natal. Kalian (umat Kristiani) silakan merayakan Natal, silakan bahagia, silakan senang-senang tapi jangan ajak orang Islam ikut merayakan Natal. Betul?" ucap HRS.

Dia menjelaskan, makna dari ucapan 'Selamat Natal' tidak sesuai dengan akidah umat Muslim. Sehingga menurutnya, mengungkapkan maupun menjawabnya menjadi dilarang.

"Jadi kalau mengucapkan selamat Natal kepada saya berarti selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Itu yang enggak boleh saya jawab, tidak boleh saya benarkan akidah tersebut," ucap HRS.

"Karena bagi kami, Yesus Kristus atau Nabi Isa Alaihi Salam adalah hamba Allah, utusan Allah, bukan anak Tuhan. Betul?," sambungnya.

Dengan penjelasannya tersebut, HRS berharap umat Kristiani bisa memahami hukum mengucapkan 'Selamat Natal' dari yang dia sampaikan dan pahami.

Namun jika masih ada yang belum paham, HRS telah memiliki jawaban yang tepat untuk membalas ungkapan Selamat Natal.

"Kalau dia bilang, 'Habib selamat Natal' yang artinya selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Ya saya jawab, 'Lam Yalid Wa Lam Yulad' (yang artinya) Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan. Setuju enggak?," tuturnya.

Lebih lanjut, HRS menekankan bahwa jawabannya yang seperti itu bukan dimaksudkan untuk mengganggu keharmonisan umat beragama. Namun, untuk menghargai dan memegang teguh prinsip beragama.

"Tapi kita juga enggak boleh ganggu mereka natal. Jangan teror, jangan ancam, jangan ganggu. Tapi ingat, tidak boleh kita ikut mengucapkan selamat Natal apalagi mengikuti perayaan mereka di gereja," demikian HRS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya