Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Video Habib Rizieq Ceramah Soal Ucapan Selamat Natal Beredar Lagi

JUMAT, 25 DESEMBER 2020 | 11:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Video ceramah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib M. Rizieq Shihab, tentang hukum menjawab ucapan Natal kembali beredar di media sosial.

Video tersebut berjudul 'Hukum Mengucapkan Selamat Natal [Habib Rizieq Shihab]' yang memiliki durasi 4:24 menit dan diposting kanal Youtube Qolam YT, Kamis (24/12).

Sosok yang kerap disapa HRS itu menekankan dalam ceramahnya tersebut tentang larangan bagi umat muslim ikut merayakan, mengucapkan dan menjawab ucapan 'Selamat Natal'.


"Harusnya orang Islam enggak boleh ikut merayakan Natal. Kalian (umat Kristiani) silakan merayakan Natal, silakan bahagia, silakan senang-senang tapi jangan ajak orang Islam ikut merayakan Natal. Betul?" ucap HRS.

Dia menjelaskan, makna dari ucapan 'Selamat Natal' tidak sesuai dengan akidah umat Muslim. Sehingga menurutnya, mengungkapkan maupun menjawabnya menjadi dilarang.

"Jadi kalau mengucapkan selamat Natal kepada saya berarti selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Itu yang enggak boleh saya jawab, tidak boleh saya benarkan akidah tersebut," ucap HRS.

"Karena bagi kami, Yesus Kristus atau Nabi Isa Alaihi Salam adalah hamba Allah, utusan Allah, bukan anak Tuhan. Betul?," sambungnya.

Dengan penjelasannya tersebut, HRS berharap umat Kristiani bisa memahami hukum mengucapkan 'Selamat Natal' dari yang dia sampaikan dan pahami.

Namun jika masih ada yang belum paham, HRS telah memiliki jawaban yang tepat untuk membalas ungkapan Selamat Natal.

"Kalau dia bilang, 'Habib selamat Natal' yang artinya selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Ya saya jawab, 'Lam Yalid Wa Lam Yulad' (yang artinya) Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan. Setuju enggak?," tuturnya.

Lebih lanjut, HRS menekankan bahwa jawabannya yang seperti itu bukan dimaksudkan untuk mengganggu keharmonisan umat beragama. Namun, untuk menghargai dan memegang teguh prinsip beragama.

"Tapi kita juga enggak boleh ganggu mereka natal. Jangan teror, jangan ancam, jangan ganggu. Tapi ingat, tidak boleh kita ikut mengucapkan selamat Natal apalagi mengikuti perayaan mereka di gereja," demikian HRS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya