Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Hukum

Mahfud MD Pastikan Telegram Kapolri Soal Pembubaran FPI Hoax

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 22:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Surat Telegram Kapolri yang beredar terkait pemberitahuan bahwa Presiden Joko Widodo telah membubarkan enam ormas termasuk FPI melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu adalah hoax.

"Presiden tak pernah mengeluarkan Perppu seperti itu. Larangan kegiatan bagi ormas tak perlu Perppu, cukup kementerian terkait. Jadi saya pastikan bahwa Telegram Kapolri tentang enam ormas itu adalah hoax. Saya pastikan tidak ada telegram seperti itu," kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Kamis malam (24/12).

Sebelumnya beredar, Surat Telegram (TR) rahasia Kapolri yang ditujukan kepada para Kapolda dan Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) seluruh jajaran yang memberitahukan bahwa Presiden Joko Widodo telah membubarkan beberapa organisasi masyarakat termasuk di dalamnya Front Pembela Islam (FPI).


Surat Telegram (TR) bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang ditanda tangani oleh Wakabaintelkam Irjen Suntana atas nama Kapolri yang beredar itu menjelaskan, setidaknya terdapat enam ormas yang telah dibubarkan melalui Perppu.

Pertama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI). Yang dalam Surat Telegram tersebut ditegaskan enam ormas tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya.

Selain itu, perintah dalam Telegram tersebut para Direktur Intekam agar melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) dan monitoring, melakukan kegiatan dan deteksi dini dengan menggalang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh daerah, tokoh adat dan ormas islam dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum agar terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya