Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

11.669 Napi Dapat Remisi Natal, 195 Di Antaranya Langsung Bebas

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 22:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Natal 2020 terhadap 11.669 narapidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan, remisi khusus tersebut diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen dan Katolik.

Dari 11.669 narapidana yang mendapat remisi khusus, 11.474 orang mendapat RK I atau pengurangan sebagian hukuman dan 195 orang di antaranya mendapatkan RK II atau bebas.


"Seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara online melalui sistem database pemasyarakatan. Perlu dipahami juga bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Reynhard kepada wartawan, Kamis (24/12).

Dari 11.474 narapidana penerima RK I atau pengurangan sebagian, sebanyak 2.306 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.254 orang pengurangan 1 bulan, 1.497 orang pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 417 orang pengurangan 2 bulan.

11.474 narapidana beragama Kristen dan Katolik tersebut merupakan lebih dari setengah narapidana di Indonesia yang mendapatkan remisi khusus, yaitu sebanyak 22.246 orang.

Selain itu, masih kata Reynhard, narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 2.152 orang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.730 orang dan Sulawesi Utara sebanyak 929 orang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya