Berita

Malam misa Natal di Gereja Blenduk Semarang/Ist

Nusantara

Batasi Misa Natal, Jemaat Dicek KTP Sebelum Masuk Gereja Blenduk

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 21:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Misa malam Natal diadakan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Semarang atau dikenal Gereja Blenduk dengan kapasitas jemaat maksimal 84 orang saja.

Padahal dalam keadaan normal, kapasitas gereja bisa mencapai 200 orang. Bahkan saat Natal tahun sebelumnya bisa mencapai 600 jemaat di dalam dan di luar gereja.

Pengurus Harian GPIB Immanuel, Immanuel Anton Niki Junu mengatakan, perayaan Natal kali ini memang sangat dibatasi. Di Gereja bertingkat tersebut, hanya lantai dasar yang digunakan.


"Yang kami gunakan untuk ibadah hanya lantai 1, lantai 2 kita tutup dan kami tidak sediakan tenda di luar karena untuk membatasi jumlah jemaat," jelas Anton di GPIB Immanuel, Kamis malam (24/12).

Jemaat yang hadir dalam misa Natal juga hanya jemaat aktif GPIB Immanuel yang telah mendaftarkan diri secara online sejak dua minggu lalu.

"Kita sangat batasi jemaat, hanya mereka yang memang jemaat di gereja kita saja yang boleh ikut misa Natal. Selebihnya tidak bisa karena saat registrasi kita cek KTP dan cocokan data di gereja," bebernya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Jadwal misa Natal tahun ini pun juga terbatas. Malam ini hanya ada satu kali misa pada pukul 19.00 WIB. Sedangkan tanggal 25 Desember juga ada satu misa pada jam 09.00, dan tanggal 26 juga masih diadakan satu kali misa lagi.

Protokol kesehatan diterapkan mulai dari pengecekan kartu registrasi, kemudian pengukuran suhu, hingga jarak pada tempat duduknya.

"Tempat duduk kami atur, jadi dua kosong, lalu isi, kita beri tanda pita, jaraknya kurang lebih 1 meter. Bahkan dalam satu keluarga hanya diijinkan dua orang saja untuk satu kali misa," tuturnya.

Untuk usia jemaat yang boleh datang beribadah Natal juga terbatas, yakni mulai usia 13-59 tahun saja yang boleh mengikuti misa.

"Jika kurang dari 13 tahun dan lebih dari 59 tahun, maka kita persilakan mengikuti ibadah dari rumah melalui live streaming di YouTube kita," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya