Berita

Rekonstruksi saat empat laskar FPI digelandang dari mobil oleh anggota Polisi/Foto:Kompas

Hukum

Jika Ditemukan Pelanggaran HAM Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM Diminta Bentuk KPP HAM

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 17:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai Komnas HAM perlu membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaraan Hak Asasi Manusia atau KPP HAM jika ditemukan adanya pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Sudah sepantasnya Komnas Ham merekomendasikan dibentuknya KPP HAM dan membawa siapa pun pelakunya kepengadilan HAM," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/12).

Menurutnya, hal ini penting agar peristiwa berdarah di Tol Jakarta-Cikampek itu menjadi ingatan bangsa Indonesia dikemudian hari sekaligus memperlihatkan kepada dunia International bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa beradab yang menghormati dan menghargai demokrasi dan hak asasi manusia.


Disisi lain, Satyo menambahkan, hingga saat ini argumen yang dibangun oleh Polda Metro Jaya terhadap tewasnya enam laskar FPI belum sepenuhnya mendapat kepercayaan publik.

Seiring waktu dalam perkembangannya, masyarakat justru menjadi semakin bingung, sebab lebih banyak lagi kejanggalan sejak pertama kali diumumkan melalui konferensi pers oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga pada akhirnya semua kasus terkait HRS diambil alih oleh Bareskrim Polri.

"Dalam sistem negara demokrasi peran kepolisian itu diatur secara ketat dengan seperangkat aturan sebut saja dari UU 2/2002 Tentang Kepolisian RI hingga peraturan internal kepolisian yang merujuk kepada konvensi HAM, terlebih para pendahulu Polri telah membangun tradisi Promoter sebagai marwah agar Polri sanggup menjadi institusi yang profesional, merubah kultur dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat," urai Satyo.

Kini, kata Satyo, masyarakat berharap kepada Komnas HAM agar bisa bekerja profesional, terbuka, berani dan jujur demi keadilan dan niat luhur guna melengkapi satu persatu dari bagian potongan "puzzle" misteri peristiwa di KM 50 agar terang benderang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya