Berita

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini/Repro

Politik

Pengamat: Keabsahan Risma Sebagai Menteri Sosial Patut Dipertanyakan

KAMIS, 24 DESEMBER 2020 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rangkap jabatan yang dilakukan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial dan Walikota Surabaya dianggap melanggar Undang-Undang.

"Menteri dan kepala daerah jabatannya sama-sama sebagai pejabat negara, sehingga jelas menurut Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara mengatur larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara," ujar kata pengamat politik Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/12).

Menurut Saiful, wajib hukumnya untuk Risma meletakkan salah satu jabatannya. Hal itu agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

"Kalau tidak mundur maka keabsahan sebagai menteri bisa dipertanyakan, apalagi bila mengambil kebijakan bersama-sama, kebijakannya bisa dinyatakan tidak sah dan cacat hukum," jelas Saiful.

Dengan demikian, Saiful menyarankan agar Risma mengundurkan diri dari jabatan sebagai Walikota Surabaya atau pun dari jabatan Mensos.

"Jangan dobel seperti saat ini, bisa membahayakan bagi dia dan seluruh rakyat Indonesia, karena kebijakannya bisa dipersoalkan oleh rakyatnya," tegas Saiful.

Selain itu, Saiful pun juga mengkritik sikap Presiden Jokowi yang membolehkan Risma tetap menjadi Walikota Surabaya meskipun sudah dilantik menjadi Mensos.

"Lebih lanjut Jokowi mestinya memberikan masukan yang baik kepada menteri-menterinya, termasuk kepada Risma, karena kalau tidak maka bisa jadi melanggar UU segala kebijakan yang diambilnya," pungkas Saiful.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya