Berita

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Penahanan Diperpanjang, Juliari Batubara Dkk Tahun Baruan Di Rutan

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 21:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masa penahanan tersangka Juliari Peter Batubara beserta tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 diperpanjang.

untuk menyelesaikan proses penyidikan perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada lima tersangka yang penahanannya diperpanjang selama 40 hari.


Tersangka Juliari dan Adi Wahyono (AW) diperpanjang mulai 26 Desember 2020 sampai dengan 3 Februari 2021. Juliari kembali ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Adi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Tiga tersangka lain, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Ardian I M (AIM) selaku swasta, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta diperpanjang mulai 25 Desember 2020 hingga 2 Februari 2021.

Untuk tersangka Matheus, ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Tersangka Ardian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Dan tersangka Harry ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara," ujar Ali Fikri, Rabu (23/12).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya