Berita

Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib/RMOL

Politik

Apresiasi Bareskrim Tangani Kematian 6 Laskar FPI, FOKSI: Polri Tidak Boleh Tebang Pilih

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kerja penegakan hukum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menangani kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) mendapat apresiasi.

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang transparan dalam melakukan investigasi terkait meninggalnya enam laskar khusus FPI.

Menurut Natsir, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo telah melakukan langkah cepat dengan menyampaikan kepada publik bahwa kepolisian akan transparan dan terbuka dengan adanya fakta-fakta baru terkait kematian enam laskar FPI.


Keterbukaan Kabareskrim, dikatakan Natsir, menunjukkan Polri tetap menjalankan fungsinya sebagai alat keamanan dan pelayan masyarakat.

Publik juga akan melihat aparat kepolisian benar-benar dapat berdiri di atas semua golongan.

"Pernyataan Kabareskrim bahwa pengusutan kasus akan transparan sangat penting dan harus didukung penuh sehingga dapat menjawab berbagai tuduhan kepada institusi kepolisian yang saat ini beredar di tengah masyarakat," ungkap Cak Natsir, Rabu (23/12).

Terkait kegaduhan yang terjadi belakangan ini, Natsir mengimbau seluruh elite politik dan masyarakat bersama-sama mengawal proses penyelidikan yang saat ini dilakukan Bareksrim Polri.

"Kami juga meminta pimpinan Polri untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian jika ada yang terbukti melanggar SOP saat menjalankan tugas," tegasnya.

Natsir juga mengingatkan pada seluruh organisasi masyarakat agar mematuhi segala peraturan undang undang yang berlaku di Indonesia.

"Tidak ada satupun orang dan ormas yang kebal hukum. Kami meminta Polri untuk tidak tebang pilih dan harus selalu menegakkan hukum jika ada orang atau kelompok yang membuat keonaran," pungkasnya.

Sejak 10 Desember lalu Kabareskri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengambil alih kasus kematian 6 laskar FPI. Salah satu alasannya adalah karena tempat kejadian perkara berada di Karawang Barat, Jawa Barat.

Selain itu, pengambil alihan itu untuk menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam penyelidikan kasus yang melibatkan beberapa laskar FPI dan petugas Kepolisian.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya