Berita

Bareskrim Polri penuhi undangan Komnas HAM/Net

Presisi

Penuhi Undangan Komnas HAM, Bareskrim Tunjukkan Bukti Senpi Dan HP Yang Diduga Dipakai Laskar FPI

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (23/12).

Kehadirannya tak lain untuk menunjukan kepada Komnas HAM barang bukti berupa senjata api (senpi) dan handphone (HP). Barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.

Brigjen Andi Rian menjelaskan, barang bukti tersebut diserahkan oleh penyidik kepada Komnas HAM.


"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi Rian.

Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti tersebut sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini.

"Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi Rian.

Diketahui, insiden penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Total ada enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.

Sekretaris Umum FPI, Munarman sudah membantah tegas keterangan polisi dan menyatakan tidak ada satu pun laskar FPI yang memiliki senjata api.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya