Berita

Bareskrim Polri penuhi undangan Komnas HAM/Net

Presisi

Penuhi Undangan Komnas HAM, Bareskrim Tunjukkan Bukti Senpi Dan HP Yang Diduga Dipakai Laskar FPI

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (23/12).

Kehadirannya tak lain untuk menunjukan kepada Komnas HAM barang bukti berupa senjata api (senpi) dan handphone (HP). Barang bukti tersebut terkait dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.

Brigjen Andi Rian menjelaskan, barang bukti tersebut diserahkan oleh penyidik kepada Komnas HAM.


"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap 7 unit HP milik pelaku," kata Andi Rian.

Menurut Andi, penyidik menghadirkan barang bukti tersebut sebagai bukti komitmen adanya proses transparansi dan profesional dalam melakukan penyidikan perkara ini.

"Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi Rian.

Diketahui, insiden penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Total ada enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.

Sekretaris Umum FPI, Munarman sudah membantah tegas keterangan polisi dan menyatakan tidak ada satu pun laskar FPI yang memiliki senjata api.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya