Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hampir Setahun Buron, KPK Akui Pernah Terima Informasi Keberadaan Harun Masiku Di Jakarta Selatan

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 05:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir satu tahun ini tak kunjung tertangkap.

Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis 9 Januari silam, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU pada saat itu, dan dua kader PDIP lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak 27 Januari 2020 karena tak kunjung menyerahkan diri meskipun di ultimatum untuk menyerahkan diri oleh KPK.


Harun Masiku diduga merupakan pihak pemberi suap dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Dapil Sumsel 1.

Harun disebut memberikan suap sebesar 19 ribu dolar Singapura dan uang sebesar 38.500 dolar Singapura atau seluruhnya setara dengan Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina serta Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemberian suap itu dilakukan Harun agar Wahyu dapat menindaklanjuti permohonan DPP PDIP agar dia menggantikan posisi Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih.

Untuk ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini juga sudah divonis oleh Majelis Hakim.

Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider 4 bulan penjara. Wahyu Setiawan divonis 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Menanggapi tak kunjung ditangkapnya Harun Masiku, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membeberkan terkait upaya pencarian terhadap DPO Harun Masiku tersebut.

Pada beberapa waktu lalu, kata Ali, KPK mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku di daerah Jakarta Selatan.

"Terakhir beberapa waktu yang lalu kami juga mendapat informasi tentang adanya keberadaan dari tersangka HAR (Harun Masiku) ini disekitar Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/12).

Atas informasi dari masyarakat itu kata Ali, tim penyidik KPK langsung melakukan pengecekan.

"Kami langsung koordinasi dengan tim penyidik. Ternyata setelah dicek tidak ada keberadaan yang bersangkutan," kata Ali.

Penyidik sendiri, sambungnya, sebelumnya sudah memiliki data keberadaan Harun Masiku yang disampaikan oleh masyarakat tersebut di daerah Jakarta Selatan.

"Artinya itu sudah menjadi data di KPK tentang jejak keberadaan dari tersangka HAR tersebut. Namun memang tidak ada, itu data lama," jelas Ali.

Dengan demikian, KPK lagi-lagi berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku maupun DPO KPK lainnya untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat maupun langsung ke KPK.

"KPK gak bisa bekerja sendiri untuk mencari keberadaan DPO," pungkas Ali.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya