Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Hampir Setahun Buron, KPK Akui Pernah Terima Informasi Keberadaan Harun Masiku Di Jakarta Selatan

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 05:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Harun Masiku yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir satu tahun ini tak kunjung tertangkap.

Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis 9 Januari silam, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU pada saat itu, dan dua kader PDIP lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak 27 Januari 2020 karena tak kunjung menyerahkan diri meskipun di ultimatum untuk menyerahkan diri oleh KPK.


Harun Masiku diduga merupakan pihak pemberi suap dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Dapil Sumsel 1.

Harun disebut memberikan suap sebesar 19 ribu dolar Singapura dan uang sebesar 38.500 dolar Singapura atau seluruhnya setara dengan Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina serta Tim Hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemberian suap itu dilakukan Harun agar Wahyu dapat menindaklanjuti permohonan DPP PDIP agar dia menggantikan posisi Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih.

Untuk ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini juga sudah divonis oleh Majelis Hakim.

Saeful Bahri divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 150 juta subsider 4 bulan penjara. Wahyu Setiawan divonis 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sedangkan Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Menanggapi tak kunjung ditangkapnya Harun Masiku, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membeberkan terkait upaya pencarian terhadap DPO Harun Masiku tersebut.

Pada beberapa waktu lalu, kata Ali, KPK mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku di daerah Jakarta Selatan.

"Terakhir beberapa waktu yang lalu kami juga mendapat informasi tentang adanya keberadaan dari tersangka HAR (Harun Masiku) ini disekitar Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/12).

Atas informasi dari masyarakat itu kata Ali, tim penyidik KPK langsung melakukan pengecekan.

"Kami langsung koordinasi dengan tim penyidik. Ternyata setelah dicek tidak ada keberadaan yang bersangkutan," kata Ali.

Penyidik sendiri, sambungnya, sebelumnya sudah memiliki data keberadaan Harun Masiku yang disampaikan oleh masyarakat tersebut di daerah Jakarta Selatan.

"Artinya itu sudah menjadi data di KPK tentang jejak keberadaan dari tersangka HAR tersebut. Namun memang tidak ada, itu data lama," jelas Ali.

Dengan demikian, KPK lagi-lagi berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku maupun DPO KPK lainnya untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat maupun langsung ke KPK.

"KPK gak bisa bekerja sendiri untuk mencari keberadaan DPO," pungkas Ali.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya