Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Harun Masiku Bersama 5 DPO Belum Ketangkap, Jubir KPK: Informasi Keberadaan DPO Pasti Kami Tindaklanjuti

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 04:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga di penghujung akhir 2020 masih mempunyai lima tersangka yang menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejak 2020, sebanyak lima tersangka yang dijadikan DPO.

Kelimanya adalah, Samin Tan, Nurhadi, Hiendra Soenjoto Rezky Herbiyono dan Harun Masiku.


Dari kelima DPO itu kata Ali, tiga diantaranya sudah ditangkap pada 2020 ini. Yaitu, Nurhadi, Hiendra Soenjoto dan Rezky Herbiyono.

"Terkait dengan DPO KPK saat ini untuk tahun 2020 itu kan kemarin ada 5 DPO KPK ya. Dan kelimanya juga sudah diunggah di website KPK disana ada data lengkapnya beserta fotonya. Antara lain 3 diantaranya yaitu Nurhadi, Rezky dan Hiendra sudah ketangkap. Tinggal dua yaitu Samin Tan dan Harun Masiku. Itu DPO tahun 2020," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/12).

Selain itu kata Ali, juga masih ada tiga DPO lainnya sebelum kepemimpinan Firli Bahuri Dkk. Yaitu, Itjih Sjamsul Nursalim alias Go Giok Lian, Sjamsul Nursalim alias Lim Tek Siong alias Liem Tjoen Ho, dan Izil Azhar.

"Jadi seluruhnya ada 8 dan 3 sudah dilakukan penangkapan. Untuk tahun 2020 masih ada sisa dua orang, Samin Tan dan Harun Masiku," kata Ali.

Terhadap tersangka yang masih buron, KPK masih kata Ali, masih terus melakukan upaya pencarian.

"KPK telah bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri. Dimana Polri mempunyai jaringan yang cukup luas sampai ke daerah di Polsek, sehingga harapannya tentu informasi bisa terdistribusi dengan baik ke seluruh daerah," jelas Ali.

Sehingga kata Ali, KPK juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut dapat melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat ataupun langsung ke KPK.

"Bisa segera melapor ke Kepolisian terdekat, atau bisa langsung telfon ke KPK call center 198. Segala informasi terkait dengan keberadaan DPO pasti kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya