Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Harun Masiku Bersama 5 DPO Belum Ketangkap, Jubir KPK: Informasi Keberadaan DPO Pasti Kami Tindaklanjuti

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 04:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga di penghujung akhir 2020 masih mempunyai lima tersangka yang menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejak 2020, sebanyak lima tersangka yang dijadikan DPO.

Kelimanya adalah, Samin Tan, Nurhadi, Hiendra Soenjoto Rezky Herbiyono dan Harun Masiku.


Dari kelima DPO itu kata Ali, tiga diantaranya sudah ditangkap pada 2020 ini. Yaitu, Nurhadi, Hiendra Soenjoto dan Rezky Herbiyono.

"Terkait dengan DPO KPK saat ini untuk tahun 2020 itu kan kemarin ada 5 DPO KPK ya. Dan kelimanya juga sudah diunggah di website KPK disana ada data lengkapnya beserta fotonya. Antara lain 3 diantaranya yaitu Nurhadi, Rezky dan Hiendra sudah ketangkap. Tinggal dua yaitu Samin Tan dan Harun Masiku. Itu DPO tahun 2020," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/12).

Selain itu kata Ali, juga masih ada tiga DPO lainnya sebelum kepemimpinan Firli Bahuri Dkk. Yaitu, Itjih Sjamsul Nursalim alias Go Giok Lian, Sjamsul Nursalim alias Lim Tek Siong alias Liem Tjoen Ho, dan Izil Azhar.

"Jadi seluruhnya ada 8 dan 3 sudah dilakukan penangkapan. Untuk tahun 2020 masih ada sisa dua orang, Samin Tan dan Harun Masiku," kata Ali.

Terhadap tersangka yang masih buron, KPK masih kata Ali, masih terus melakukan upaya pencarian.

"KPK telah bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri. Dimana Polri mempunyai jaringan yang cukup luas sampai ke daerah di Polsek, sehingga harapannya tentu informasi bisa terdistribusi dengan baik ke seluruh daerah," jelas Ali.

Sehingga kata Ali, KPK juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut dapat melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat ataupun langsung ke KPK.

"Bisa segera melapor ke Kepolisian terdekat, atau bisa langsung telfon ke KPK call center 198. Segala informasi terkait dengan keberadaan DPO pasti kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya