Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Harun Masiku Bersama 5 DPO Belum Ketangkap, Jubir KPK: Informasi Keberadaan DPO Pasti Kami Tindaklanjuti

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 04:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga di penghujung akhir 2020 masih mempunyai lima tersangka yang menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejak 2020, sebanyak lima tersangka yang dijadikan DPO.

Kelimanya adalah, Samin Tan, Nurhadi, Hiendra Soenjoto Rezky Herbiyono dan Harun Masiku.

Dari kelima DPO itu kata Ali, tiga diantaranya sudah ditangkap pada 2020 ini. Yaitu, Nurhadi, Hiendra Soenjoto dan Rezky Herbiyono.

"Terkait dengan DPO KPK saat ini untuk tahun 2020 itu kan kemarin ada 5 DPO KPK ya. Dan kelimanya juga sudah diunggah di website KPK disana ada data lengkapnya beserta fotonya. Antara lain 3 diantaranya yaitu Nurhadi, Rezky dan Hiendra sudah ketangkap. Tinggal dua yaitu Samin Tan dan Harun Masiku. Itu DPO tahun 2020," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/12).

Selain itu kata Ali, juga masih ada tiga DPO lainnya sebelum kepemimpinan Firli Bahuri Dkk. Yaitu, Itjih Sjamsul Nursalim alias Go Giok Lian, Sjamsul Nursalim alias Lim Tek Siong alias Liem Tjoen Ho, dan Izil Azhar.

"Jadi seluruhnya ada 8 dan 3 sudah dilakukan penangkapan. Untuk tahun 2020 masih ada sisa dua orang, Samin Tan dan Harun Masiku," kata Ali.

Terhadap tersangka yang masih buron, KPK masih kata Ali, masih terus melakukan upaya pencarian.

"KPK telah bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri. Dimana Polri mempunyai jaringan yang cukup luas sampai ke daerah di Polsek, sehingga harapannya tentu informasi bisa terdistribusi dengan baik ke seluruh daerah," jelas Ali.

Sehingga kata Ali, KPK juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut dapat melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat ataupun langsung ke KPK.

"Bisa segera melapor ke Kepolisian terdekat, atau bisa langsung telfon ke KPK call center 198. Segala informasi terkait dengan keberadaan DPO pasti kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya