Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Harun Masiku Bersama 5 DPO Belum Ketangkap, Jubir KPK: Informasi Keberadaan DPO Pasti Kami Tindaklanjuti

RABU, 23 DESEMBER 2020 | 04:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga di penghujung akhir 2020 masih mempunyai lima tersangka yang menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejak 2020, sebanyak lima tersangka yang dijadikan DPO.

Kelimanya adalah, Samin Tan, Nurhadi, Hiendra Soenjoto Rezky Herbiyono dan Harun Masiku.


Dari kelima DPO itu kata Ali, tiga diantaranya sudah ditangkap pada 2020 ini. Yaitu, Nurhadi, Hiendra Soenjoto dan Rezky Herbiyono.

"Terkait dengan DPO KPK saat ini untuk tahun 2020 itu kan kemarin ada 5 DPO KPK ya. Dan kelimanya juga sudah diunggah di website KPK disana ada data lengkapnya beserta fotonya. Antara lain 3 diantaranya yaitu Nurhadi, Rezky dan Hiendra sudah ketangkap. Tinggal dua yaitu Samin Tan dan Harun Masiku. Itu DPO tahun 2020," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/12).

Selain itu kata Ali, juga masih ada tiga DPO lainnya sebelum kepemimpinan Firli Bahuri Dkk. Yaitu, Itjih Sjamsul Nursalim alias Go Giok Lian, Sjamsul Nursalim alias Lim Tek Siong alias Liem Tjoen Ho, dan Izil Azhar.

"Jadi seluruhnya ada 8 dan 3 sudah dilakukan penangkapan. Untuk tahun 2020 masih ada sisa dua orang, Samin Tan dan Harun Masiku," kata Ali.

Terhadap tersangka yang masih buron, KPK masih kata Ali, masih terus melakukan upaya pencarian.

"KPK telah bekerjasama dengan pihak Bareskrim Polri. Dimana Polri mempunyai jaringan yang cukup luas sampai ke daerah di Polsek, sehingga harapannya tentu informasi bisa terdistribusi dengan baik ke seluruh daerah," jelas Ali.

Sehingga kata Ali, KPK juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut dapat melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat ataupun langsung ke KPK.

"Bisa segera melapor ke Kepolisian terdekat, atau bisa langsung telfon ke KPK call center 198. Segala informasi terkait dengan keberadaan DPO pasti kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya