Berita

Proses rekonstruksi penyerangan anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek/Net

Hukum

Presidium Alumni 212 Dukung Komnas HAM Dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 22:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presidium Alumni 212 Aminuddin mendukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Penuntasan kasus ini, dinilai penting mengingat dalam salah satu sila dalam Pancasila yakni sila kedua dalam kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kita dari awal berdirinya Presidium Alumni 212 sudah di domain itu (konsen dengan HAM)," kata Aminuddin saat dihubungi, Selasa (22/12).


Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini juga menyayangkan, aktor negara yang digaji oleh uang rakyat yang seharusnya melindungi, mengayomi justru mendzolimi rakyat.

Aminuddin menambahkan, sejak tahun 2017, Presidium Alumni 212 telah lantang membela dugaan kriminalisasi ulama, saat itu, kata Amin, Presidium Alumni 212 mendesak Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi soal terjadinya pelanggaran HAM terhadap ulama di masa pemerintahan Joko Widodo.  

"Dulu kita bela aktivis dan ulama yang dikriminalisasi," tandas Amin.

Oleh sebab itu, pihaknya jika diperlukan bakal membentuk tim independen untuk membantu mempercepat penuntasan kasus tersebut.

"Ketika rakyat meminta kasus pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Negara harus merespons dengan cepat (state respinsibility). Karena kejadian pembantaian terhadap enam laskar FPI itu merupakan extra yudicial killing," pungkas Amin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya