Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Vatikan Ijinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Yang Mengandung Jaringan Janin Yang Diaborsi

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Vatikan mengumumkan kepada seluruh umat Katolik Roma, bahwa mereka mengijinkan penggunaan vaksin Covid-19, bahkan jika produksinya menggunakan garis sel yang diambil dari jaringan janin yang diaborsi.

Hal ini sesuai dengan catatan dari kongregasi doktrinal Vatikan, Kongregasi untuk Doktrin Iman, yang mengatakan penggunaan vaksin semacam itu diperbolehkan selama tidak ada alternatif lain.

Baik vaksin Pfizer Inc dan Moderna Inc memiliki beberapa koneksi ke jalur sel yang berasal dari jaringan dari aborsi pada abad terakhir, menurut Konferensi Uskup Katolik AS (USCCB), yang mengeluarkan catatan terpisah untuk umat Katolik Amerika minggu lalu, seperti dikutip dar Reuters, Senin (21/12).


Pandemi adalah bahaya yang sangat besar. Vaksin semacam itu "dapat digunakan dengan hati nurani yang baik dengan pengetahuan tertentu bahwa (itu) bukan merupakan 'kerja sama membenarkan aborsi' di  mana sel-sel yang digunakan dalam produksi vaksin berasal," kata catatan itu.

Tidak ada vaksin yang aman yang dibuat dari sumber lain. Karena hal itulah maka secara moral dapat diterima untuk penggunaan vaksin Covid-19 yang menggunakan garis sel dari janin yang diaborsi dalam proses penelitian dan produksinya, kata isi catatan tersebut.

Para uskup Amerika mengatakan vaksin menggunakan garis sel yang diambil dari jaringan yang diperoleh dari dua aborsi yang terjadi pada 1960-an dan 1970-an dan yang sering kali direplikasi sejak itu.

Namun, catatan Vatikan mengatakan penggunaan vaksin semacam itu tidak serta merta menjadi alasan untuk melegitimasi praktik aborsi.

Vatikan juga mengatakan bahwa meskipun penggunaan vaksin bersifat sukarela, namun diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dalam vaksinasi untuk kepentingan bersama, dan melindungi kelompok yang paling lemah dan paling terpapar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya