Berita

Barang bukti mobil insiden Tol Japek 50/RMOL

Presisi

Apresiasi Komnas HAM Atas Transparansi Bareskrim Polri Tangani Kematian 6 Laskar FPI

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Berpucuk-pucuk surat telah dilayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Bareskrim.

Surat itu terkait tugas Kabareskrim yang tengah memimpin proses investigasi terhadap bentrok Polda Metro Jaya dan Laskar FPI.

Surat yang dikirimkan Komnas HAM antara lain adalah surat untuk memeriksa tim dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.


Kemudian, surat untuk memeriksa mobil yang digunakan personel Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

Dan semua surat-surat dari Komnas HAM itu direspon dengan cepat dan baik oleh Kabareskrim.

Pemeriksaan terhadap tim dokter yang melakukan otopsi sudah dilakukan Komnas HAM.

Komnas HAM juga telah memeriksa barang bukti mobil 6 anggota laskar FPI dan polisi yang terlibat insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk itulah, Komnas HAM mengapresiasi transparansi Polri dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya itu.

"Saya apresiasi hormat setingginya atas keterbukaan kepolisian yang sudah memberikan akses seluasnya kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut Beka, selain memperlihatkan ketiga barang bukti tersebut, petugas kepolisian terbuka menerangkan perihal kondisi dari tiap kendaraan tersebut.

Dia mengatakan hal tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan temen-temen kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisa lebih dalam lagi," ujar Beka.

Beka menambahkan, meski telah mengantongi sejumlah keterangan baik dari pihak kepolisian dan FPI, Komnas HAM belum pada tahap kesimpulan akhir.

Dia menyebutkan masih membutuhkan beberapa keterangan dan pendalaman pemeriksaan barang bukti lainnya.

Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari aparat kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Keterangan keluarga korban yang hari ini memberikan kesaksian kepada Komnas HAM juga akan didalami oleh pihaknya.

Sementara itu, Pihak Bareskrim Polri memastikan akan terus kooperatif memenuhi permintaan Komnas HAM.

"Kami kooperatif menghadiri permintaan atau mengikuti permintaan daripada Tim Komnas HAM baik berupa undangan untuk wawancara, termasuk juga untuk menunjukkan barang bukti, dan tentu tetap akan saya pastikan terlaksana ke depan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan apapun kepada Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Komjen Listyo melalui siaran pers pekan lalu.

Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.

“Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan,” kata Listyo.

Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya