Berita

Barang bukti mobil insiden Tol Japek 50/RMOL

Presisi

Apresiasi Komnas HAM Atas Transparansi Bareskrim Polri Tangani Kematian 6 Laskar FPI

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Berpucuk-pucuk surat telah dilayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Bareskrim.

Surat itu terkait tugas Kabareskrim yang tengah memimpin proses investigasi terhadap bentrok Polda Metro Jaya dan Laskar FPI.

Surat yang dikirimkan Komnas HAM antara lain adalah surat untuk memeriksa tim dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.


Kemudian, surat untuk memeriksa mobil yang digunakan personel Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

Dan semua surat-surat dari Komnas HAM itu direspon dengan cepat dan baik oleh Kabareskrim.

Pemeriksaan terhadap tim dokter yang melakukan otopsi sudah dilakukan Komnas HAM.

Komnas HAM juga telah memeriksa barang bukti mobil 6 anggota laskar FPI dan polisi yang terlibat insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Untuk itulah, Komnas HAM mengapresiasi transparansi Polri dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya itu.

"Saya apresiasi hormat setingginya atas keterbukaan kepolisian yang sudah memberikan akses seluasnya kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut Beka, selain memperlihatkan ketiga barang bukti tersebut, petugas kepolisian terbuka menerangkan perihal kondisi dari tiap kendaraan tersebut.

Dia mengatakan hal tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan temen-temen kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisa lebih dalam lagi," ujar Beka.

Beka menambahkan, meski telah mengantongi sejumlah keterangan baik dari pihak kepolisian dan FPI, Komnas HAM belum pada tahap kesimpulan akhir.

Dia menyebutkan masih membutuhkan beberapa keterangan dan pendalaman pemeriksaan barang bukti lainnya.

Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari aparat kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Keterangan keluarga korban yang hari ini memberikan kesaksian kepada Komnas HAM juga akan didalami oleh pihaknya.

Sementara itu, Pihak Bareskrim Polri memastikan akan terus kooperatif memenuhi permintaan Komnas HAM.

"Kami kooperatif menghadiri permintaan atau mengikuti permintaan daripada Tim Komnas HAM baik berupa undangan untuk wawancara, termasuk juga untuk menunjukkan barang bukti, dan tentu tetap akan saya pastikan terlaksana ke depan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan apapun kepada Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Komjen Listyo melalui siaran pers pekan lalu.

Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.

“Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan,” kata Listyo.

Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya