Berita

Antrean penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa, 22 Desember 2020/Ist

Nusantara

Antrean Tes Antigen Menumpuk, Alvin Lie: Berpotensi Timbulkan Klaster Bandara Dan Stasiun

SELASA, 22 DESEMBER 2020 | 11:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penumpukan antrean terjadi di sejumlah titik pelayanan rapid test antigen di stasiun dan bandara di Indonesia.

Berdasarkan beberapa foto yang dikirimkan oleh anggota Ombudsman Alvin Lie kepada Kantor Berita Politik RMOL, terlihat penumpukan terjadi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi (22/12).

Situasi yang kurang lebih serupa juga dijumpai pada saat yang sama di Juanda, Surabaya dan Sepinggan, Balikpapan. Antrean mengular juga terlihat di Stasiun Gambir, Jakarta.


Alvin menyebut, penumpukan penumpang di layanan tes Covid-19 terjadi karena banyak dari mereka mengetahui perubahan aturan pemerintah.

"Pada umumnya mereka sudah beli tiket jauh hari sebelumnya dan datang ke bandara dengan membawa Surat Keterangan Uji Antibodi," terang Alvin.

Akibatnya, banyak penumpang yang terpaksa melakukan rapid test antigen hingga membuat antrean.

Selain antrean, Alvin juga menyebut perubahan aturan kerap membuat percekcokan antara penumpang dan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Petugas KKP yang jumlahnya kurang, harus menjelaskan kepada penumpang yang Surat Keterangan Antibodi bahwa mereka wajib punya Surat Keterangan Uji Antigen. Lalu terjadi argumentasi panjang," jelasnya.

Menurut Alvin, reaksi publik itu terjadi karena perubahan aturan yang mendadak sehingga sedikit waktu untuk melakukan sosialisasi. Di sisi lain, penyelenggara pelayanan juga dibuat sulit karena minimnya persiapan.

"Alih-alih mengurangi sebaran Covid-19, peraturan baru ini justru berpotensi menimbulkan klaster bandara dan klaster stasiun," kata Alvin.

"Jika itu benar-benar terjadi, apa pertanggungjawaban pembuat kebijakan?" pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya