Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bantahan Keras FKAM Yang Dituduh Danai Terorisme Via Kotak Amal

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tudingan menjadi pendukung organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI) melalui pengumpulan dana dari kotak amal yang disebar di berbagai tempat dibantah keras oleh Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM).

Ketua Umum FKAM, Rahmat Wahyudi mengatakan, tuduhan yang dilayangkan kepada pihaknya merupakan fitnah yang keji. Sebab, sejak berdiri pada 15 Juli 1998, FKAM tidak berafiliasi dengan organisasi manapun. Mereka adalah organisasi yang bersifat independen.

"Kami membantah keras berita tersebut," ucapnya, Senin (21/12), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Dia menjelaskan, FKAM bermula sebagai lembaga lokal di Kota Surakarta, yang dalam perkembangannya terus mendapatkan respons psoitif dan kepercayaan yang baik dari umat. Hal tersebut yang membuat FKAM mampu merambah ke berbagai daerah seperti saat ini.

Ditambahkan Rahmat, dana yang diperoleh FKAM tercatat dengan sistem administrasi yang baik serta dilakukan pelaporan secara berkala kepada lembaga terkait, seperti Baznas dan Kemenag.

Selain itu, pada 2017 hingga 2019 sistem keuangan dan laporan telah diaudit oleh auditor independen dan mendapatkan Predikat Wajar.

"Semua dana yang terkumpul tercatat dengan baik dan tersalurkan kepada yang berhak menerimanya, sebagaimana fokus kami pada Dakwah dan Kemanusiaan," ujarnya.

FKAM saat ini memaksimalkan aktivitas dakwah dan kemanusian melalui konten media sosial untuk meningkatkan kepercayaan umat yang sedemikian besar.

Hal tersebut juga dijadikan sebagai motivasi melakukan administrasi yang dipertanggungjawabkan dengan membentuk lembaga Baitulmal FKAM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya