Berita

Asisten Profesor di Jawaharhal Nehru University, Dr. Gautam Kumar Jha/RMOL

Dunia

Jadikan Pandemi Sebagai Momen Untuk Membangun Kemampuan Swasembada, Termasuk Vaksin

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 12:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pandemi Covid-19 tidak boleh dipandang sebagai keterpurukan semata. Sebaliknya, negara-negara, seperti India dan Indonesia dapat menjadikan pandemi sebagai momen untuk mengembangkan kemampuan diri.

Asisten Profesor di Jawaharhal Nehru University, Dr. Gautam Kumar Jha menyebut, pandemi Covid-19 tidak bisa menghentikan produksi dan kebutuhan.

Untuk itu, dalam diskusi virtual RMOl World View bertajuk "Menjawab Tantangan Global Bersama Pasca Pandemi", ia mengatakan Indonesia dan India harus menjadikan momen ini sebagai kesempatan mengembangkan keberlanjutan swasembada.


"Produksi menurut kebutuhan kita. Karena kita tidak tahu (berapa lama) pandemi akan berpengaruh pada masyarakat. Kita harus berpikir seperti itu," terangnya.

Selain swasembada pangan, Gautam juga menyebut negara harus mampu mengembangkan produksi vaksin dalam negeri.

Menurutnya, banyak pertimbangkan oleh satu negara untuk membeli vaksin Covid-19. Pasalnya, setiap lingkungan berbeda-beda dan setiap negara pun memiliki dampak yang berbeda.

"Kita mungkin lihat vaksin yang dibuat di Amerika Serikat, Pfizer atau negara-negara lain. (Tapi) mungkin tidak cukup baik untuk negara seperti kita, karena Indonesia adalah negara tropis, sementara India subtropis," tuturnya.

Dengan begitu, Gautam juga menyebut Indonesia dan India dapat bekerja sama untuk mengembangkan vaksin yang sesuai satu sama lain.

Dalam hal ini, ia mengatakan India memiliki kemampuan yang lebih baik dalam sektor kesehatan, sementara Indonesia memiliki sumber daya.

"Saya pikir dua negara bisa bergabung, investasi vaksin. Mungkin saja virus yang beredar di Indonesia (dan) India memiliki genetik yang berbeda. Kita harus mempertimbangkan banyak aspek," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya