Berita

Refly Harun dilaporkan ke Polisi terkait video wawancaranya dengan Sugi Nur Raharja/Net

Politik

Refly Harun Dilaporkan Ke Polisi, Gde Siriana: Kalau Kekecewaan Dianggap Penghinaan, Mending Jadi Negara Totaliter Saja

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 11:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus video wawancara antara Refly Harun dengan Sugi Nur Raharja masih berbuntut panjang meski Sugi Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pihak kepolisian.

Kini, Refly Harun pun menyusul dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait video wawancara dirinya dengan Sugi Nur yang diunggah melalui kanal YouTube Refly Harun.

Dalam pandangan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, seharusnya pemerintah membuka ruang untuk saling berpendapat dengan leluasa. Karena memberikan pendapat, tentang hal baik atau buruk, telah dijamin konstitusi.

"Menurut saya, kekuasaan itu selalu punya dua sisi. Baik dan buruk. Pro dan kontra. Berpendapat tentang sisi yang buruk dari kekuasaan juga dijamin konstitusi. Kalau kita enggak boleh ngomong sisi buruknya kekuasaan, kalau semua ucapan kekecewaan terhadap situasi negara lalu dianggap penghinaan, ya mending jadi negara totaliter saja," ucap Gde Siriana saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/12).

"Jika penguasa tidak suka, atau ada yang merasa dirugikan, bisa bikin klarifikasi bantahan. Negara harus berikan ruang untuk saling berpendapat. Biarkan publik di kedua sisi yang menilai," imbuhnya.

Refly dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Pelaporan ini dilakukan setelah pelapor bersama dengan saksi-saksi melihat unggahan di channel YouTube Refly Harun dengan judul video 'Gus Nur, Nahdliyin Oposisi!!!'.

Pihak pelapor menduga unggahan tersebut melanggar Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dari informasi yang dihimpun Redaksi, laporan terhadap Refly Harun telah teregister di Bareskrim dengan nomor LP/B/0709/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 18 Agustus 2020 sekitar pukul 17.45 WIB.

"Kalau semua main lapor lalu ditanggapi Polisi dengan tidak seimbang, apa tiap hari mau ngurusi penangkapan-penangkapan terhadap yang enggak sepaham?" tanya Gde Siriana.

"Gitu aja kok repot. Andai saja GD (Gus Dur) masih ada," tutup Gde Siriana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya