Berita

Lambang KPK/RMOL

Hukum

Dalami Suap Di Pemkab Indramayu, KPK Panggil 4 Anggota DPRD

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 10:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019 dengan memanggil sejumlah saksi.

Saksi yang dipanggil hari ini, Senin (21/12) adalah empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan pejabat di Pemkab Indramayu.

Empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024 yang dipanggil yaitu, Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Dadang Kurniawan dari Fraksi Gerindra Persatuan, Lina Ruslinawati dari Fraksi Gerindra Persatuan, dan M. Hasbullah Rahmad dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedangkan pejabat Pemkab Indramayu yang dipanggil adalah Suryono selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (21/12).

Penyidik KPK sebelumnya telah memanggil beberapa politisi sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq.

Di antaranya, Ganiwati selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar periode 2014-2019 dan Muh. Fajar Shidik CH selaku staf ahli Partai Golkar yang dipanggil pada Kamis (17/12).

Selanjutnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar periode 2019-2024, Yod Mintaraga pada Rabu (16/12).

Dalam perkara ini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya, Kantor DPRD Provinsi Jabar pada Kamis (3/12). Kemudian di rumah milik tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) di daerah Kabupaten Indramayu pada Rabu (2/12).

Dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara ini.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 15 Oktober 2018 di Indramayu dengan menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi (SP), Omarsyah (OMS) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono (WT) selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan Carsa AS (CAS) selaku swasta.

Keempatnya telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang senilai Rp 685 juta. Dalam perkara ini, Abdul Rozaq diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya