Berita

Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin/Net

Hukum

KPK Panggil Dirjen Linjamsos Saksi Untuk Tersangka Juliari Batubara

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang melibatkan Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial, Senin (21/12).

Pejabat Kemensos yang dipanggil adalah Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P. Batubara)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (21/12).


Penyidik KPK juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diperiksa sebagai saksi. Yaitu tersangka Harry Sidabuke (HS) selaku swasta sebagai saksi, Rabu (16/12).

Harry Sidabuke digali pengetahuannya oleh penyidik terkait pelaksanaan paket pekerjaan proyek Bansos di Kemensos yang dikerjakan olehnya.

Selanjutnya tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang diperiksa sebagai saksi, Kamis (17/12). Matheus diperiksa terkait pengetahuannya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tentang program Bansos di Kemensos tahun 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek.

Kemudian, tersangka Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos yang diperiksa sebagai saksi, Jumat (18/12). Adi digali pengetahuannya terkait proses penyusunan dan pelaksanaan kontrak pekerjaan dengan berbagai rekanan yang melaksanakan proyek Bansos ini.

Sementara itu, tersangka Juliari belum kunjung diperiksa penyidik KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (6/12).

Dalam perkara ini, KPK mengamankan enam orang saat operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu dinihari (5/12), di beberapa tempat di Jakarta.

Keenam orang yang diamankan adalah, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Wan Guntar (WG) selaku Direktur PT Tiga Pilar Argro Utama (TPAU), Ardian I M (AIM) selaku swasta.

Selanjutnya, Harry Sidabuke (HS) selaku swasta, Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos, dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

Dari hasil tangkap tersebut, ditemukan uang dengan pecahan uang rupiah dan mata uang asing masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, 171.085 dolas AS atau setara Rp 2,420 miliar dan sekitar 23 ribu dolas Singapura atau setara Rp 243 juta.

KPK pun menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yaitu sebagai pihak penerima uang, Mensos Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Sedangkan tersangka pihak pemberi uang adalah, Ardian I M, dan Harry Sidabuke dari unsur swasta.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya