Berita

Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo/Ist

Politik

Euforia Komnas HAM Yang Cacat Administrasi Berkorespondensi Dalam Tangani Kasus 6 Laskar FPI

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Semua pihak tengah mengamati bagaimana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menangani dan bisa menemukan fakta-fakta yang bersifat objektif untuk mengungkap tentang ada atau tidaknya potensi pelanggaran HAM dalam kasus penembakan terhadap 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Rest Area Tol Jakarta-Cikampek.

Rest Area KM 50 sempat menjadi sorotan publik terkait insiden bentrok antara polisi dengan rombongan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.

Dalam 2 pekan ini, dari pemberitaan media dapat kita ikuti suara lantang Komnas HAM berkoar ke media setiap kali institusi ini mengirimkan surat kepada Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, tentang rencana pemeriksaan terhadap tim dokter yang menangani autopsi dan kini hendak memeriksa mobil yang dipakai personel Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI.


Yang ingin disampaikan di sini, bahwa seluruh korespondensi Komnas HAM kepada Kabareskrim terhadap rencana-rencana pemeriksaan tersebut cacat administrasi.

Mengapa?

Sebab, secara prosedural yang harus disurati Komnas HAM adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebagai pimpinan tertinggi dalam organisasi Polri.

Penunjukkan terhadap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang lantas didelegasikan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan atas pengungkapan bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya adalah atas perintah Kapolri Idham Azis.

Sebagai institusi resmi, yang membawa misi untuk menyingkap adakah potensi pelanggaran HAM dalam kasus bentrok antara FPI dan Polda Metro Jaya, sudah sepantasnya yang disurati Komnas HAM adalah Kapolri Idham Azis.

Bukan Kabareskrim.

Seluruh korespondensi dari Komnas HAM kepada Kapolri itulah, entah yang berisi permintaan memeriksa tim dokter atau mobil yang digunakan Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI, yang selanjutnya akan diteruskan oleh Kapolri kepada bawahannya yang dipandang tepat untuk menjawab dan memberikan kesaksian kepada Komnas HAM.

Dan dalam dua pekan ini, Komnas HAM ibarat mercu suar yang echo atau gaungnya menggema secara berlebihan.

Proses investigasi masih berjalan tapi Komnas HAM seolah larut dalam euforia yang kebablasan, berkoar-koar di media setiap kali berkirim surat.

Tak ada samasekali sikap yang elegan ditunjukkan Komnas HAM.

Laksanakanlah tugas dengan baik dan benar.

Junjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Dan jangan lalai dalam berkorespondensi. Kelalaian itu berakibat adanya cacat administrasi.

Polri punya pimpinan tertinggi yaitu Kapolri.

Suratilah Kapolri, setiap kali ada anak buahnya yang perlu diperiksa oleh Komnas HAM soal bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya.

Lalu, kendalikan lisan demi lisan, agar jangan larut dalam euforia yang tak pada tempatnya.

Jangan sedikit-sedikit, ngember ke media, hanya untuk membocorkan sudah berkirim surat.

Euforia dari anggota Komnas HAM yang tak pada tempatnya itu bisa memberikan stigma dan dampak buruk pada Polri secara keseluruhan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya