Berita

Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo/Ist

Politik

Euforia Komnas HAM Yang Cacat Administrasi Berkorespondensi Dalam Tangani Kasus 6 Laskar FPI

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Semua pihak tengah mengamati bagaimana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menangani dan bisa menemukan fakta-fakta yang bersifat objektif untuk mengungkap tentang ada atau tidaknya potensi pelanggaran HAM dalam kasus penembakan terhadap 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Rest Area Tol Jakarta-Cikampek.

Rest Area KM 50 sempat menjadi sorotan publik terkait insiden bentrok antara polisi dengan rombongan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.

Dalam 2 pekan ini, dari pemberitaan media dapat kita ikuti suara lantang Komnas HAM berkoar ke media setiap kali institusi ini mengirimkan surat kepada Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, tentang rencana pemeriksaan terhadap tim dokter yang menangani autopsi dan kini hendak memeriksa mobil yang dipakai personel Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI.


Yang ingin disampaikan di sini, bahwa seluruh korespondensi Komnas HAM kepada Kabareskrim terhadap rencana-rencana pemeriksaan tersebut cacat administrasi.

Mengapa?

Sebab, secara prosedural yang harus disurati Komnas HAM adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebagai pimpinan tertinggi dalam organisasi Polri.

Penunjukkan terhadap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang lantas didelegasikan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan atas pengungkapan bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya adalah atas perintah Kapolri Idham Azis.

Sebagai institusi resmi, yang membawa misi untuk menyingkap adakah potensi pelanggaran HAM dalam kasus bentrok antara FPI dan Polda Metro Jaya, sudah sepantasnya yang disurati Komnas HAM adalah Kapolri Idham Azis.

Bukan Kabareskrim.

Seluruh korespondensi dari Komnas HAM kepada Kapolri itulah, entah yang berisi permintaan memeriksa tim dokter atau mobil yang digunakan Polda Metro Jaya saat bentrok dengan Laskar FPI, yang selanjutnya akan diteruskan oleh Kapolri kepada bawahannya yang dipandang tepat untuk menjawab dan memberikan kesaksian kepada Komnas HAM.

Dan dalam dua pekan ini, Komnas HAM ibarat mercu suar yang echo atau gaungnya menggema secara berlebihan.

Proses investigasi masih berjalan tapi Komnas HAM seolah larut dalam euforia yang kebablasan, berkoar-koar di media setiap kali berkirim surat.

Tak ada samasekali sikap yang elegan ditunjukkan Komnas HAM.

Laksanakanlah tugas dengan baik dan benar.

Junjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Dan jangan lalai dalam berkorespondensi. Kelalaian itu berakibat adanya cacat administrasi.

Polri punya pimpinan tertinggi yaitu Kapolri.

Suratilah Kapolri, setiap kali ada anak buahnya yang perlu diperiksa oleh Komnas HAM soal bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya.

Lalu, kendalikan lisan demi lisan, agar jangan larut dalam euforia yang tak pada tempatnya.

Jangan sedikit-sedikit, ngember ke media, hanya untuk membocorkan sudah berkirim surat.

Euforia dari anggota Komnas HAM yang tak pada tempatnya itu bisa memberikan stigma dan dampak buruk pada Polri secara keseluruhan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya