Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

5 Paslon Gugat Hasil Pilkada Di Lampung, Catatan Penting Bagi Pembangunan Demokrasi

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), ada 5 pasangan calon (paslon) dari 4 Pilkada di Lampung yang mengajukan gugatan. Artinya, separuh dari 8 pilkada digugat hasilnya.

Menanggapi hal ini, akademisi/pengamat politik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, mengaku prihatin.

Ia menilai ada dua sisi yang bisa diambil. Yakni sesuainya penyelesaian melalui jalur hukum dan bentuk evalusi besar terhadap pembangunan demokrasi.


“Semua pihak yang tidak puas dengan Pilkada ini karena berbagai pelanggaran, diselesaikan dengan mekanisme yang ada, dan di satu sisi pembanguan demokrasi memprihatinkan karena banyaknya pelanggaran Pilkada. Baik masalah etik, administasi, teknis. Tentu ini menjadi catatan dalam pembangunan demokrasi,” kata Dedi Hermawan, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin (21/12).

Menurutnya, praktik ini bisa menjadi input dan evaluasi untuk pilkada periode berikutnya. Sehingga pelanggaran seperti ini bisa makin diminimalkan.

Penyelenggara bisa berintropeksi, dan melakukan evalusi secara komprehensif seta membuat rekomendasi untuk pilkada berikutnya.

“Jangka panjangnya seperti itu, kalau jangka pendeknya ya semua aduan itu di-follow up oleh MK sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga semua pihak bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ditambahkan Budi Kurniawan, banyaknya pengaduan ke MK adalah hal yang wajar, dan sudah melalui jalur yang semestinya dilakukan daripada membuat kerusuhan dan aksi protes.

“Namun dilihat juga selisih perolehan suara. Jika selisihnya besar mengadu ke MK tidak juga mengubah hasil pemilu,” tambahnya.

Harusnya, lanjut Budi, paslon bisa menerima kekalahan. Kalau sudah kalah ya kalah, tidak mengubah hasil di Pilkada. Daripada membuang energi, lebih baik mengakui kekalahan. Harus ada sikap ksatria dari para calon kepada daerah.

“KPU juga dalam melakukan proses harus benar-benar bersih, transparan, akuntabel, agar kemudian orang percaya bahwa itu adalah proses yang jujur. Selama ini kan yang disorot banyak laporan politik uang, dan laporan pelanggaran pemilu tapi laporannya hanya menguap saja, tidak ada langkah-langkah yang konkret. Inilah yang membuat orang tidak percaya dengan proses pemilu,” paparnya.

Lebih lanjut, kalau ingin tidak banyak gugatan terhadap proses pilkada, maka KPU harus profesional dan Bawaslu harus efektif.

“Jangan sampai KPU berpihak dan tidak transparan,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya