Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

5 Paslon Gugat Hasil Pilkada Di Lampung, Catatan Penting Bagi Pembangunan Demokrasi

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), ada 5 pasangan calon (paslon) dari 4 Pilkada di Lampung yang mengajukan gugatan. Artinya, separuh dari 8 pilkada digugat hasilnya.

Menanggapi hal ini, akademisi/pengamat politik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, mengaku prihatin.

Ia menilai ada dua sisi yang bisa diambil. Yakni sesuainya penyelesaian melalui jalur hukum dan bentuk evalusi besar terhadap pembangunan demokrasi.


“Semua pihak yang tidak puas dengan Pilkada ini karena berbagai pelanggaran, diselesaikan dengan mekanisme yang ada, dan di satu sisi pembanguan demokrasi memprihatinkan karena banyaknya pelanggaran Pilkada. Baik masalah etik, administasi, teknis. Tentu ini menjadi catatan dalam pembangunan demokrasi,” kata Dedi Hermawan, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin (21/12).

Menurutnya, praktik ini bisa menjadi input dan evaluasi untuk pilkada periode berikutnya. Sehingga pelanggaran seperti ini bisa makin diminimalkan.

Penyelenggara bisa berintropeksi, dan melakukan evalusi secara komprehensif seta membuat rekomendasi untuk pilkada berikutnya.

“Jangka panjangnya seperti itu, kalau jangka pendeknya ya semua aduan itu di-follow up oleh MK sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga semua pihak bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ditambahkan Budi Kurniawan, banyaknya pengaduan ke MK adalah hal yang wajar, dan sudah melalui jalur yang semestinya dilakukan daripada membuat kerusuhan dan aksi protes.

“Namun dilihat juga selisih perolehan suara. Jika selisihnya besar mengadu ke MK tidak juga mengubah hasil pemilu,” tambahnya.

Harusnya, lanjut Budi, paslon bisa menerima kekalahan. Kalau sudah kalah ya kalah, tidak mengubah hasil di Pilkada. Daripada membuang energi, lebih baik mengakui kekalahan. Harus ada sikap ksatria dari para calon kepada daerah.

“KPU juga dalam melakukan proses harus benar-benar bersih, transparan, akuntabel, agar kemudian orang percaya bahwa itu adalah proses yang jujur. Selama ini kan yang disorot banyak laporan politik uang, dan laporan pelanggaran pemilu tapi laporannya hanya menguap saja, tidak ada langkah-langkah yang konkret. Inilah yang membuat orang tidak percaya dengan proses pemilu,” paparnya.

Lebih lanjut, kalau ingin tidak banyak gugatan terhadap proses pilkada, maka KPU harus profesional dan Bawaslu harus efektif.

“Jangan sampai KPU berpihak dan tidak transparan,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya