Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

5 Paslon Gugat Hasil Pilkada Di Lampung, Catatan Penting Bagi Pembangunan Demokrasi

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK), ada 5 pasangan calon (paslon) dari 4 Pilkada di Lampung yang mengajukan gugatan. Artinya, separuh dari 8 pilkada digugat hasilnya.

Menanggapi hal ini, akademisi/pengamat politik Universitas Lampung, Dedi Hermawan, mengaku prihatin.

Ia menilai ada dua sisi yang bisa diambil. Yakni sesuainya penyelesaian melalui jalur hukum dan bentuk evalusi besar terhadap pembangunan demokrasi.


“Semua pihak yang tidak puas dengan Pilkada ini karena berbagai pelanggaran, diselesaikan dengan mekanisme yang ada, dan di satu sisi pembanguan demokrasi memprihatinkan karena banyaknya pelanggaran Pilkada. Baik masalah etik, administasi, teknis. Tentu ini menjadi catatan dalam pembangunan demokrasi,” kata Dedi Hermawan, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin (21/12).

Menurutnya, praktik ini bisa menjadi input dan evaluasi untuk pilkada periode berikutnya. Sehingga pelanggaran seperti ini bisa makin diminimalkan.

Penyelenggara bisa berintropeksi, dan melakukan evalusi secara komprehensif seta membuat rekomendasi untuk pilkada berikutnya.

“Jangka panjangnya seperti itu, kalau jangka pendeknya ya semua aduan itu di-follow up oleh MK sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga semua pihak bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ditambahkan Budi Kurniawan, banyaknya pengaduan ke MK adalah hal yang wajar, dan sudah melalui jalur yang semestinya dilakukan daripada membuat kerusuhan dan aksi protes.

“Namun dilihat juga selisih perolehan suara. Jika selisihnya besar mengadu ke MK tidak juga mengubah hasil pemilu,” tambahnya.

Harusnya, lanjut Budi, paslon bisa menerima kekalahan. Kalau sudah kalah ya kalah, tidak mengubah hasil di Pilkada. Daripada membuang energi, lebih baik mengakui kekalahan. Harus ada sikap ksatria dari para calon kepada daerah.

“KPU juga dalam melakukan proses harus benar-benar bersih, transparan, akuntabel, agar kemudian orang percaya bahwa itu adalah proses yang jujur. Selama ini kan yang disorot banyak laporan politik uang, dan laporan pelanggaran pemilu tapi laporannya hanya menguap saja, tidak ada langkah-langkah yang konkret. Inilah yang membuat orang tidak percaya dengan proses pemilu,” paparnya.

Lebih lanjut, kalau ingin tidak banyak gugatan terhadap proses pilkada, maka KPU harus profesional dan Bawaslu harus efektif.

“Jangan sampai KPU berpihak dan tidak transparan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya