Berita

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Net

Politik

Singgung Peristiwa Penembakan Mei 2019, Komnas HAM: Sampai Sekarang Tanggung Jawab Polisi Mencari Pelakunya

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 00:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyinggung penanganan pihak Kepolisian dalam mengusut pelaku penembakan misterius pada peristiwa Mei 2019 setelah pelaksanaan Pilpres 2019.

Singgungan itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menjadi narasumber di acara diskusi bertajuk "Polisi, FPI dan HAM".

Dalam penyampaiannya, Taufan membeberkan fakta-fakta beberapa kasus yang sudah diselidiki. Namun, tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum sesuai rekomendasi yang diberikan pihaknya.


Salah satunya adalah, peristiwa Mei 2019 yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia. Sembilan orang meninggal akibat ditembak dengan peluru tajam, satunya lagi akibat tindak kekerasan.

"Jadi 10 orang yang meninggal, 9 di Jakarta 1 di Pontianak. Itu Mei setelah pemilihan presiden itu. Kalau kita mau jujur, ada beberapa hal disitu, pertama kekerasan dari polisi, kalau pembunuhannya fakta-fakta yang kami temukan memang ada penembak misterius, yang itu gak ketemu sampai sekarang," kata Taufan, Minggu (20/12).

"Itu tentu menjadi tanggung jawab polisi untuk mencari siapa pelakunya, itu kan rekomendasi Komnas HAM," imbuhnya menekankan.

Namun, dikatakan Taufan, Komnas HAM tidak berani secara tegas menyatakan bahwa pelakunya adalah Polisi karena tidak menggunakan seragam saat kejadian.

"Dan sangat ahli, karena mampu menghindari rekaman dari CCTV sekitarnya. Yang lain-lain enggak, jadi misalnya yang rusak mobil polisi, ngambil senjata itu terekam wajahnya, sehingga dengan teknologi ketauan. Tetapi yang penembak Harun misalnya itu terekam tapi itu dari belakang, tidak terlihat mukanya," jelasnya.

Selain itu kata Taufan, pada peristiwa Mei 2019 juga terdapat pelanggaran SOP karena adanya penembakan dengan menggunakan peluru karet, kekerasan dan lainnya.

"Itu kita kategorikan juga sebagai pelanggaran HAM, 5 kasus yang paling faktual kemudian mengalami hukuman disiplin dari internal polisi. Yang ribut kemudian beberapa NJO kenapa hukumannya internal bukan hukuman pidana. Itu sejarahnya," terang Taufan.

Tak hanya itu, Taufan pun mengungkapkan adanya pengorganisasian terhadap anak muda dalam beberapa aksi demonstrasi.

"Itu harus diakui jujur. Kami menemui fakta-fakta, anak-anak remaja misalnya itu pun ikut berdemonstrasi dan terlibat dalam tawuran. Sehingga beberapa diantara mereka itu terkena peluru karet dibawa ke rumah sakit," demikian Taufan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya