Berita

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Net

Politik

Singgung Peristiwa Penembakan Mei 2019, Komnas HAM: Sampai Sekarang Tanggung Jawab Polisi Mencari Pelakunya

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 00:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyinggung penanganan pihak Kepolisian dalam mengusut pelaku penembakan misterius pada peristiwa Mei 2019 setelah pelaksanaan Pilpres 2019.

Singgungan itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menjadi narasumber di acara diskusi bertajuk "Polisi, FPI dan HAM".

Dalam penyampaiannya, Taufan membeberkan fakta-fakta beberapa kasus yang sudah diselidiki. Namun, tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum sesuai rekomendasi yang diberikan pihaknya.

Salah satunya adalah, peristiwa Mei 2019 yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia. Sembilan orang meninggal akibat ditembak dengan peluru tajam, satunya lagi akibat tindak kekerasan.

"Jadi 10 orang yang meninggal, 9 di Jakarta 1 di Pontianak. Itu Mei setelah pemilihan presiden itu. Kalau kita mau jujur, ada beberapa hal disitu, pertama kekerasan dari polisi, kalau pembunuhannya fakta-fakta yang kami temukan memang ada penembak misterius, yang itu gak ketemu sampai sekarang," kata Taufan, Minggu (20/12).

"Itu tentu menjadi tanggung jawab polisi untuk mencari siapa pelakunya, itu kan rekomendasi Komnas HAM," imbuhnya menekankan.

Namun, dikatakan Taufan, Komnas HAM tidak berani secara tegas menyatakan bahwa pelakunya adalah Polisi karena tidak menggunakan seragam saat kejadian.

"Dan sangat ahli, karena mampu menghindari rekaman dari CCTV sekitarnya. Yang lain-lain enggak, jadi misalnya yang rusak mobil polisi, ngambil senjata itu terekam wajahnya, sehingga dengan teknologi ketauan. Tetapi yang penembak Harun misalnya itu terekam tapi itu dari belakang, tidak terlihat mukanya," jelasnya.

Selain itu kata Taufan, pada peristiwa Mei 2019 juga terdapat pelanggaran SOP karena adanya penembakan dengan menggunakan peluru karet, kekerasan dan lainnya.

"Itu kita kategorikan juga sebagai pelanggaran HAM, 5 kasus yang paling faktual kemudian mengalami hukuman disiplin dari internal polisi. Yang ribut kemudian beberapa NJO kenapa hukumannya internal bukan hukuman pidana. Itu sejarahnya," terang Taufan.

Tak hanya itu, Taufan pun mengungkapkan adanya pengorganisasian terhadap anak muda dalam beberapa aksi demonstrasi.

"Itu harus diakui jujur. Kami menemui fakta-fakta, anak-anak remaja misalnya itu pun ikut berdemonstrasi dan terlibat dalam tawuran. Sehingga beberapa diantara mereka itu terkena peluru karet dibawa ke rumah sakit," demikian Taufan.

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya