Berita

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Kesehatan

KAI Tawarkan Paket Wisata Saat Satgas Covid-19 Keluarkan SE Pembatasan Bepergian, Alvin Lie: Ajaib!

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 18:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kebijakan kontradiksi yang dikeluarkan PT Kereta Api Pariwisata (KA Wisata) dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tengah pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, KAI Wisata menawarkan perjalanan wisata Wonderful Journey New Year 2021 on board kereta wisata dan new year trip kereta istimewa untuk libur Natal dan tahun baru 2021 dengan skema charter.

Bahkan untuk menghadapi peningkatan penumpang, KAI Wisata menambah perjalanan kereta prioritas dari semula 6 perjalanan menjadi 16 perjalanan setiap minggu.


Sontak, hal itu pun kontras dengan kebijakan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang telah mengeluarkan Surat Edaran 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

SE yang ditandatangani Kepala Satgas Covid-19, Doni Monardo ini bertujuan untuk meningkatkan penerapan prokes Covid-19 selama Natal dan tahun baru 2021 yang disertai dengan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

"Pemerintah keluarkan kebijakan menghambat masyarakat bepergian akhir tahun 19 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021. Tapi PT KAI malah menawarkan KA Wisata untuk perjalanan liburan. Cakep," kritik anggota Ombudsman RI, Alvin Lie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/12).

Melihat kontradiksi kebijakan itu, Alvin pun menduga ada koordinasi antar lembaga yang tida berjalan dengan baik dalam penanggulangan Covid-19. Padahal SE tersebut sudah terbit sejak 19 Desember Sabtu kemarin.

"Ini bukti hingga hari ini, SE 3/2020 Satgas belum terbit, belum disampaikan kepada kementerian terkait mau pun media untuk dipublikasikan. Ajaib kan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya