Berita

Anggota Ombudsman Alvin Lie/Net

Nusantara

Alvin Lie: Pemerintah Gemar Mengatur Tapi Tidak Berani Mengeluarkan Peraturan

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Anggota Ombudsman Alvin Lie menyoroti lemahnya aturan yang diumumkan oleh pemerintah terkait perubahan persyaratan  perjalanan jauh selama hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Alvin, Surat Edaran (SE) yang selama ini digunakan oleh beberapa lembaga dan otoritas untuk mengatur persyaratan perjalanan tidak memiliki kekuatan.

"Surat Edaran ini kan petunjuk teknis untuk mengatur ke dalam, bukan untuk mengatur masyarakat luas," jelas Alvin dalam pesan suaranya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/12).


Alvin sendiri menyoroti SE yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan hingga Gubernur Bali, terkait persyaratan perjalanan di tengah pandemi.

"Nah inilah repotnya pejabat-pejabat gemar mengatur tetapi tidak berani mengeluarkan peraturan menteri atau peraturan gubernur," kata Alvin.

"Jakarta saja yang keluar bahkan bukan SE tapi seruan gubernur. Ini kan kacau negara ini kalau tidak bisa berani mengeluarkan peraturan," tambahnya.

Selain itu, Alvin juga menggarisbawahi perubahan persyaratan oleh pemerintah, di mana hanya fokus pada penggantian rapid test antibodi menjadi antigen.

"Jika memang tujuannya itu adalah menghambat pergerakan manusia, kenapa yang diatur hanya untuk tes Covid-nya? Kenapa tidak slot jadwal penerbangan yang dikurangi?" tutur Alvin.

Lebih lanjut, Alvin mengatakan, penghentian sementara moda transportasi umum selama Nataru lebih jelas akan berdampak, alih-alih perubahan aturan persyaratan tes yang mendadak.

"Toh bagi orang yang sudah punya kepentingan bepergian akan pergi. Tidak mengurangi jumlah orang bepergian, hanya merepotkan masyarakat saya," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya