Berita

Anggota Ombudsman Alvin Lie/Net

Nusantara

Alvin Lie: Pemerintah Gemar Mengatur Tapi Tidak Berani Mengeluarkan Peraturan

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Anggota Ombudsman Alvin Lie menyoroti lemahnya aturan yang diumumkan oleh pemerintah terkait perubahan persyaratan  perjalanan jauh selama hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Alvin, Surat Edaran (SE) yang selama ini digunakan oleh beberapa lembaga dan otoritas untuk mengatur persyaratan perjalanan tidak memiliki kekuatan.

"Surat Edaran ini kan petunjuk teknis untuk mengatur ke dalam, bukan untuk mengatur masyarakat luas," jelas Alvin dalam pesan suaranya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/12).


Alvin sendiri menyoroti SE yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan hingga Gubernur Bali, terkait persyaratan perjalanan di tengah pandemi.

"Nah inilah repotnya pejabat-pejabat gemar mengatur tetapi tidak berani mengeluarkan peraturan menteri atau peraturan gubernur," kata Alvin.

"Jakarta saja yang keluar bahkan bukan SE tapi seruan gubernur. Ini kan kacau negara ini kalau tidak bisa berani mengeluarkan peraturan," tambahnya.

Selain itu, Alvin juga menggarisbawahi perubahan persyaratan oleh pemerintah, di mana hanya fokus pada penggantian rapid test antibodi menjadi antigen.

"Jika memang tujuannya itu adalah menghambat pergerakan manusia, kenapa yang diatur hanya untuk tes Covid-nya? Kenapa tidak slot jadwal penerbangan yang dikurangi?" tutur Alvin.

Lebih lanjut, Alvin mengatakan, penghentian sementara moda transportasi umum selama Nataru lebih jelas akan berdampak, alih-alih perubahan aturan persyaratan tes yang mendadak.

"Toh bagi orang yang sudah punya kepentingan bepergian akan pergi. Tidak mengurangi jumlah orang bepergian, hanya merepotkan masyarakat saya," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya