Berita

Anggota Ombudsman Alvin Lie/Net

Nusantara

Alvin Lie: Pemerintah Gemar Mengatur Tapi Tidak Berani Mengeluarkan Peraturan

MINGGU, 20 DESEMBER 2020 | 15:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Anggota Ombudsman Alvin Lie menyoroti lemahnya aturan yang diumumkan oleh pemerintah terkait perubahan persyaratan  perjalanan jauh selama hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Alvin, Surat Edaran (SE) yang selama ini digunakan oleh beberapa lembaga dan otoritas untuk mengatur persyaratan perjalanan tidak memiliki kekuatan.

"Surat Edaran ini kan petunjuk teknis untuk mengatur ke dalam, bukan untuk mengatur masyarakat luas," jelas Alvin dalam pesan suaranya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/12).


Alvin sendiri menyoroti SE yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan hingga Gubernur Bali, terkait persyaratan perjalanan di tengah pandemi.

"Nah inilah repotnya pejabat-pejabat gemar mengatur tetapi tidak berani mengeluarkan peraturan menteri atau peraturan gubernur," kata Alvin.

"Jakarta saja yang keluar bahkan bukan SE tapi seruan gubernur. Ini kan kacau negara ini kalau tidak bisa berani mengeluarkan peraturan," tambahnya.

Selain itu, Alvin juga menggarisbawahi perubahan persyaratan oleh pemerintah, di mana hanya fokus pada penggantian rapid test antibodi menjadi antigen.

"Jika memang tujuannya itu adalah menghambat pergerakan manusia, kenapa yang diatur hanya untuk tes Covid-nya? Kenapa tidak slot jadwal penerbangan yang dikurangi?" tutur Alvin.

Lebih lanjut, Alvin mengatakan, penghentian sementara moda transportasi umum selama Nataru lebih jelas akan berdampak, alih-alih perubahan aturan persyaratan tes yang mendadak.

"Toh bagi orang yang sudah punya kepentingan bepergian akan pergi. Tidak mengurangi jumlah orang bepergian, hanya merepotkan masyarakat saya," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya